SAH ! DPRD Kota Palembang Setuju Kerja Sama Pengelolaan Sampah

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – DPRD Palembang menyetujui kerja sama pengelolaan sampah secara termal Kota Palembang setelah melalui proses rapat dalam berbagai kesempatan,Persetujuan tersebut diambil saat rapat paripurna di gedung DPRD Kota Palembang,Selasa,(01/3/2022).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Palembang,Zainal Abidin dihadiri Walikota Palembang,H.Harnojoyo,Sekda Kota Palembang,Ratu Dewa beserta OPD di jajaran Pemkot Palembang.

Persetujuan juga ditandai dengan ditandatanganinya surat persetujuan DPRD Kota Palembang oleh Ketua DPRD Kota Palembang,Zainal Abidin.

Juru Bicara Komisi I DPRD Kota Palembang,H.Nazili dalam laporannya mengatakan,komisi I telah melakukan pembahasan perubahan perjanjian kerja sama pengelolaan sampah secara termal.

Berdasarkan Permendagri harus adanya persetujuan DPRD Kota Palembang dalam kerja sama dengan pihak investor sehingga hal itu yang menjadi dasar pembahasan.

Baca Juga :  Pj Walikota Palembang Ratu Dewa Beri Bonus Pada Atlet Taekwondo Berprestasi di Porprov

“Hasil rapat koordinasi pimpinan bersama ketua fraksi dan ketua komisi ada fraksi yang menyetujui dan ada fraksi yang tidak menyetujui”, katanya.

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan ,RM.Indra Kesuma, dalam laporannya mengatakan,salahsatu fungsi DPRD Kota Palembang menyetujui kerja sama pengelolaan sampah secara termal dengan pihak ketiga.

“Pihak investor tidak pernah hadir secara langsung dalam rapat sehingga komunikasi tersumbat, selain itu,janji gubernur Sumsel untuk membantu proyek ini baru sebatas lisan belum tertulis,kami khawatir proyek ini tidak berkesinambungan sehingga kami menyatakan tidak setuju atas kerja sama pengelolaan sampah secara termal Kota Palembang”,katanya.

Hal yang sama juga disampaikan juru bicara Fraksi PKS DPRD Kota Palembang,M.Hibbani.
Ketua DPRD Kota Palembang,Zainal Abidin,mengatakan dari hasil rapat koordinasi ada 6 fraksi yang menyetujui dan 2 fraksi yang tidak menyetujui, dengan adanya kondisi tersebut apa bisa disetujui “setuju”, dijawab peserta rapat. (ADV)

Baca Juga :  Paripurna Istimewa DPRD Sumsel, Pemprov Sumsel Raih WTP Keenam Kalinya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *