PALEMBANG, viralsumsel.com — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus memperkuat komitmen dalam mendukung keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal itu ditunjukkan dengan kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Muba, Drs Syafaruddin MSi, dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kewajiban Pemerintah Daerah dalam Pemenuhan Iuran JKN Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
Kegiatan tersebut digelar di Hotel Novotel Palembang, Kamis (27/8/2026). Forum ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi sekaligus mengevaluasi pelaksanaan kewajiban pemerintah daerah dalam memenuhi iuran JKN.
Bagi Pemkab Muba, pemenuhan iuran JKN tidak semata-mata berkaitan dengan kewajiban administratif pemerintah daerah. Lebih dari itu, hal tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap perlindungan dan pelayanan kesehatan melalui Program JKN.
Sekda Muba Syafaruddin mengatakan, kegiatan monitoring dan evaluasi memiliki arti penting untuk mengetahui sejauh mana kewajiban pemerintah daerah telah berjalan. Evaluasi juga diperlukan untuk menemukan berbagai kendala yang masih dihadapi sehingga dapat segera dilakukan penguatan dan perbaikan.
“Pemenuhan iuran JKN merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan jaminan perlindungan kesehatan kepada masyarakat. Karena itu, kita perlu memastikan kewajiban tersebut dapat dilaksanakan dengan baik dan tepat,” ujar Syafaruddin.
Sinergi Perangkat Daerah Dinilai Penting
Menurut Syafaruddin, keberhasilan pemenuhan kewajiban iuran JKN tidak dapat dilakukan oleh satu perangkat daerah saja. Dibutuhkan koordinasi lintas sektor agar seluruh aspek yang berkaitan dengan program tersebut dapat berjalan secara efektif.
Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain penganggaran, pengawasan serta ketersediaan data yang akurat mengenai kepesertaan dan kewajiban iuran JKN. Data yang tepat dinilai penting agar pemerintah daerah dapat mengambil kebijakan berdasarkan kondisi yang sebenarnya.
Karena itu, sinergi antarperangkat daerah menjadi salah satu kunci dalam memastikan kewajiban tersebut dapat dipenuhi secara optimal. Koordinasi yang baik juga diharapkan mampu mencegah munculnya persoalan yang berpotensi menghambat keberlangsungan pelayanan kesehatan masyarakat.
“Kita berharap melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, berbagai persoalan yang masih ada dapat segera diidentifikasi dan dicarikan solusi bersama. Intinya, pelayanan dan perlindungan kesehatan masyarakat harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Perlindungan Kesehatan Masyarakat Jadi Prioritas
Pemenuhan iuran JKN menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung akses masyarakat terhadap layanan kesehatan. Dengan dukungan pemerintah daerah, masyarakat yang terdaftar sebagai peserta dapat memperoleh manfaat program JKN sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi pemerintah daerah, keberlanjutan program tersebut membutuhkan komitmen bersama, mulai dari aspek perencanaan anggaran hingga pengawasan pelaksanaannya. Oleh sebab itu, kegiatan monitoring dan evaluasi diharapkan tidak berhenti pada pembahasan administrasi, tetapi menghasilkan langkah konkret untuk memperbaiki berbagai hal yang masih perlu dibenahi.
Pemkab Muba pun menempatkan pelayanan dan perlindungan kesehatan masyarakat sebagai salah satu perhatian dalam pelaksanaan pemerintahan. Melalui koordinasi antara perangkat daerah, pemenuhan kewajiban JKN diharapkan dapat dilakukan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Kegiatan di Palembang tersebut sekaligus menjadi ruang bagi pemerintah daerah untuk menyamakan persepsi mengenai pelaksanaan kewajiban JKN. Evaluasi bersama diperlukan agar persoalan yang ditemukan dapat ditangani melalui solusi yang terkoordinasi.
Dalam kegiatan tersebut, Sekda Muba Syafaruddin hadir bersama sejumlah pejabat dan perwakilan organisasi perangkat daerah. Di antaranya Kepala BPKAD Muba Riki Junaidi AP MSi, Kepala Dikbud Muba Yayan SE MM, Plt Inspektur Dian Marvita SH, perwakilan Bapperida Muba, serta perwakilan Dinas Kesehatan Muba.
Kehadiran lintas perangkat daerah tersebut menunjukkan bahwa persoalan pemenuhan iuran JKN membutuhkan keterlibatan berbagai unsur pemerintah. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat pengelolaan program sekaligus memastikan hak masyarakat terhadap perlindungan kesehatan tetap menjadi perhatian.
Dengan adanya monitoring dan evaluasi secara berkala, Pemkab Muba berharap setiap persoalan yang berkaitan dengan kewajiban iuran JKN dapat diketahui lebih awal dan segera ditindaklanjuti. Pada akhirnya, langkah tersebut diharapkan mampu mendukung pelayanan kesehatan yang lebih optimal bagi masyarakat di Kabupaten Musi Banyuasin. (bbs/ion)











