Sekda PALI Minta Kades di Tanah Abang Bantu Sosialisasi Pentingnya Bayar Pajak

SUMSEL486 Dilihat

viralsumsel.com, PALI – Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten PALI, Kartika Yanti, SH MH menerangkan bahwa pajak merupakan pondasi kekuatan ekonomi suatu bangsa. Oleh karena itu, Ia meminta kepada semua elemen terkait, untuk bersama-sama meningkatkan Pendapatan Daerah.

Hal itu disampaikan perempuan pertama yang menjadi Sekda di Bumi Serepat Serasan itu, saat memberikan sambutan dalam kegiatan penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan pajak daerah kabupaten PALI, tahun anggaran 2022, Kamis (2/6/2022).

Kegiatan yang dipusatkan di balai pertemuan Kecamatan Tanah Abang itu, turut dihadiri Camat Tanah Abang, 17 kepala desa beserta perangkatnya yang berada di wilayah kecamatan Tanah Abang.

“Peningkatan pendapatan daerah, menjadi tanggung jawab bersama. Oleh karena, kami meminta camat dan kepala desa, agar bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak. Karena, membayar pajak sifatnya wajib dan memaksa.

Karena diatur dalam Undang-undang. Serta dari pajak yang dibayar untuk kepentingan masyarakat,” terang Sekda seraya berkata bahwa hasil membayar pajak digunakan untuk pembangunan jalan, penerangan lampu jalan, pembangunan infrastruktur dan lainnya.

Baca Juga :  Pj Walikota Prabumulih Hadiri Sosialisasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Kota Prabumulih Tahun 2024

Ia juga mengharapkan, para kades di wilayah kabupaten PALI, untuk membantu sosialisasi ke masyarakat, tentang pentingnya membayar pajak.

“Tanpa disadari, masyarakat sudah menikmati hasil dari pembayaran pajak mereka. Seperti pembangunan kantor camat, jalan dan lainnya. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan maka masyarakat bisa tahu dan kades bisa meneruskan informasi ini ke masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten PALI, Sari Oktaria Armin mengatakan bahwa tujuan digelarnya kegiatan itu, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak.

“Serta bisa menumbuhkan rasa sadar dan taat bayar pajak kepada masyarakat atau wajib pajak untuk meningkatkan pendapatan pajak asli daerah,” terang Sari didampingi Kabid Pengendalian dam Evaluasi Pajak Daerah, Hajida dan Kabid Pengelolaan Pendapatan, Zulkopli.

Baca Juga :  Terjadi Vandalisme, Lampu Sekanak Lambidaro Jadi Sasaran

Untuk itulah, melalui kesempatan ini, pihaknya berharap agar lurah, kades, dan camat bisa membantu mengoptimalkan pembayaran PBB di masyarakat. Sehingga, pendapatan asli daerah sebagaimana yang ditargetkan pada tahun 2022 sebesar Rp 22 Milyar, bisa terwujud.

“Pak kades, tolong dibantu memberikan pengertian kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak. Kemudian, ke depan kami akan bekerjasama dengan perusahaan perbankan dan kantor Pos agar bisa memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak,” tutupnya.

Untuk diketahui, tunggakan Pajak Bumi Bangunan di wilayah kecamatan Tanah Abang, masih tinggi. Dari data yang dihimpun, piutang PBB bagi wajib pajak di kecamatan Tanah Abang yang berjumlah 5893 mencapai angka Rp 263.415.711. Bahkan ada beberapa desa, yang sama sekali belum merealisasikan pembayaran PBB. (eko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *