VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Pelaku pengancaman terhadap seorang kasir toko pakaian di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang berhasil diringkus polisi.
Gerak cepat dilakukan Anggota Reskrim Polsek Ilir Barat II sehingga berhasil meringkus J (38) pelaku dan penganiyaan terhadap seorang kasir toko pakaian yang aksinya menjadi viral di media sosial Instragram, Minggu (24/1/2021) kemarin.
J (38) tidak berkutik saat ditangkap Tim Buser Polsek Ilir Barat II Palembang, Senin (25/1/2021) di kediamannya di wilayah Gandus. Dalam video viral di media sosial tersangka J masuk kedalam toko membeli barang. Namun saat keluar tersangka tidak mau membayar barang dengan cara mengancam kasir menggunakan senjata tajam jenis parang.
Kapolsek Ilir Barat II Palembang Kompol M Ihsan membenarkan pihaknya berhasil mengamankan seorang pelaku pengancaman disertai penganiyaan menggunakan senjata tajam jenis pedang yang korbannya seorang kasir toko.
“Dari rumah pelaku polisi menyita barang bukti baju topi dan sajam yang digunakannya. Modus pelaku datang ke toko terus membeli beberapa pakaian, setelah memilih pakaian pelaku ke kasir namun hanya membayar Rp50 |Ribu,” ujarnya.
Saat itu total barang yang dibeli tersangka sebesar Rp 350 Ribu. Namun tersangka hanya membayar Rp 50 Ribu sehingga korban menolaknya. Pelaku pun marah dan mengancam dengan Sajam yang dibawanya dari rumah.
Pelaku marah dan langsung mengeluarkan pedang dari pinggang kanan dan menebas tangan korban. “Tapi senjata tersebut terbalik oleh pelaku korban pun mengalami memar di bagian lengan kanan,”tuturnya.
Anggota Reskrim Polsek Ilir Barat II menangkap pelaku setelah memeriksa saksi saksi dan melihat ciri ciri pelaku melalui rekaman CCTV. “Pelaku ditangkap dikediamannya tanpa perlawanan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas dia.
“Pelaku juga diketahui sudah lima kali masuk penjara dan yang ini keenam kali masuk penjara, Pelaku pun kami kenakan pasal 335 KHUP ancaman penjara di atas 5 tahun,” tandasnya. (kai)