Suami Bacok Isteri Hingga Sekarat, Gara-gara Hubungi Mantan

MODUS609 Dilihat

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Seorang wanita di Palembang alami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pelakunya tak lain adalah sang suami sendiri.

KDRT tersebut terjadi setelah sang suami diduga tak bisa menahan api cemburu. Alhasil isterinya dibacok hingga sekarat hingga harus mendapatkan perawatan salah satu rumah sakit di Palembang.
Tempat kejadian perkara, Selasa (7/4/2020) siang lalu, di Jl Kancil Putih 6, Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan IB I, Palembang.

Polisi akhirnya membekuk sang suami, Pentiko Aji Priyono alias Aji (34). Termasuk mengamankan barang bukti parang dan palu masih berlumuran darah yang digunakan untuk menganiaya korban berkali-kali.

“Korban SA dianiaya oleh suaminya sendiri hingga sekarat karena mengalami luka tusukan sebanyak 23 kali, di bagian kepala, di leher, dada, tangan dan jari,” ujar Kapolsek IB I Palembang, Kompol Yenni Diarti SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Ginting SH, Kamis (9/4/2020) kemarin.

Baca Juga :  Pelaku Jambret yang Dibakar Massa Akhirnya Meninggal Dunia

Bagaimana kronologisnya? Yenni menjelaskan, suaminya terbakar api cemburu karena sang istri masih berhubungan dengan sang mantan pacar melalui telepon.

“Terlihat dari panggilan telepon yang keluar dari Handphone (Hp) korban yang diketahui oleh suaminya,” katanya.

Pelaku Aji dan isterinya SA, diketahui baru lima bulan menikah. Status Aji duda anak satu, dan isterinya janda anak tiga. Sejak bus pariwisata tempatnya bekerja sepi penumpang, Aji sudah membantu istrinya berjualan kue dan laundry.

“Sejak pelaku mengetahui istrinya masih berkomunikasi lewat telepon hingga terjadilah keributan. Saat ini korban dirawat di rumah sakit. Pelaku dijerat Pasal 44 Ayat 2 Undang-Undang No 23 tahun 2004 tentang KDRT, ancamannya diatas 10 tahun penjara,” tandas Yenni.

Baca Juga :  Petani di Rawas Ulu Muratara Jual Sabu Pada Polisi

Pelaku Aji yang mengaku masih sangat sayang dengan istrinya itu menyesal sudah melakukan kekerasan tersebut.

“Awalnya sudah dilarang Buk. Sebelum menikah, saya bilang pilih saya atau pilih dia (mantan), terus istri saya bilang dia pilih saya dan jika pilih saya, janji akan melupakannya saya mau menikah,” terang tersangka.

Namun, tersangka Aji masih saja dan menemukan bukti-bukti panggilan telepon. “Satu, dua bulan berjalan masih saya temukan bukti telepon istri saya dengan mantan dia. Saya sayang sama dia Buk. Dan saya sangat menyesal,” tukasnya. (rom)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *