Tekanan Fiskal Muba Menguat, Sekda Temui Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri

JAKARTA, viralsumsel.com — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) membawa persoalan tekanan fiskal daerah dalam audiensi bersama Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka evaluasi pengelolaan dan perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Muba. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah meningkatnya kebutuhan belanja pegawai di tengah keterbatasan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sekretaris Daerah Muba Drs Syafaruddin MSi mengatakan, kebutuhan belanja gaji, tunjangan, dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) diperkirakan mencapai Rp1,238 triliun.

Sementara itu, kemampuan APBD Kabupaten Muba pada 2026 berada di kisaran Rp800,094 miliar. Kondisi tersebut membuat ruang fiskal daerah menghadapi tekanan cukup besar.

“Besarnya kebutuhan gaji, tunjangan dan TPP ASN diperkirakan mencapai Rp1,238 triliun, sedangkan kemampuan APBD sekitar Rp800,094 miliar. Perbedaan ini tentu menjadi tekanan yang cukup berat bagi ruang fiskal daerah,” ujar Syafaruddin.

Berdasarkan perhitungan Pemkab Muba, kebutuhan pembayaran gaji dan tunjangan ASN pada 2026, termasuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ketiga belas, diperkirakan mencapai Rp981,445 miliar.

Dengan kemampuan APBD yang tersedia, pemerintah daerah mencatat masih terdapat kebutuhan pendanaan sekitar Rp438,157 miliar untuk memenuhi keseluruhan kebutuhan belanja pegawai tersebut.

Tekanan terhadap fiskal daerah tersebut juga berlangsung seiring bertambahnya jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba.

Saat ini, jumlah ASN yang tercatat terdiri dari 5.683 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 9.975 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, serta 896 PPPK paruh waktu.

Pemkab Muba menyebut pertambahan jumlah PPPK tersebut belum sepenuhnya diikuti dengan penyesuaian DAU yang sebanding dengan peningkatan kebutuhan belanja pegawai.

Baca Juga :  Pj Bupati Muba Antar 1.211 Guru PPPK Tandatangan Kontrak

Di sisi lain, total DAU Kabupaten Muba untuk tahun anggaran 2026 tercatat sebesar Rp565,25 miliar. Dari jumlah tersebut, DAU yang bersifat umum mencapai Rp543,29 miliar.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu mengelola ruang fiskal secara lebih ketat. Pasalnya, anggaran yang tersedia tidak hanya digunakan untuk memenuhi belanja wajib, tetapi juga harus menopang keberlangsungan pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Syafaruddin menegaskan, persoalan yang dihadapi Muba tidak sebatas pada tingginya kebutuhan belanja pegawai. Pemerintah daerah juga perlu memastikan tetap tersedia ruang anggaran untuk menjalankan program pelayanan masyarakat dan pembangunan.

“Yang perlu diperhatikan bukan hanya kebutuhan belanja pegawai, tetapi juga bagaimana daerah tetap mempunyai ruang fiskal untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan melaksanakan pembangunan. Karena itu, kami berharap dasar penghitungan DAU dapat dievaluasi dengan mempertimbangkan kondisi riil daerah,” jelasnya.

Pemkab Muba Usulkan Pemutakhiran Data ASN

Dalam audiensi tersebut, Pemkab Muba mengusulkan adanya penyesuaian DAU melalui proses pemutakhiran serta rekonsiliasi data ASN dan kebutuhan belanja pegawai.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan data yang digunakan dalam penghitungan DAU benar-benar menggambarkan kondisi terkini pemerintah daerah.

Kepala Bapperida Muba Dr Mursalin SE MM mengatakan, validitas data menjadi salah satu faktor penting dalam proses penghitungan DAU. Menurutnya, data jumlah ASN dan kebutuhan belanja pegawai perlu diselaraskan dengan data yang dimiliki pemerintah pusat.

“Pemutakhiran data menjadi hal penting agar kebutuhan riil daerah dapat terlihat secara tepat. Selanjutnya, data dari Pemkab Muba akan disandingkan dengan data Kementerian Keuangan dan kementerian terkait sehingga terdapat basis perhitungan yang sama,” kata Mursalin.

Baca Juga :  Ajak Pemilih Pemula Partisipasi pada Pemilu 2024, Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni  : Gunakan Hak Pilihmu!

Melalui proses pemutakhiran dan rekonsiliasi tersebut, Pemkab Muba berharap pemerintah pusat memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai perkembangan jumlah ASN, kebutuhan belanja pegawai, serta kapasitas fiskal daerah.

Data tersebut nantinya menjadi bagian dari bahan evaluasi pemerintah pusat dalam melihat kebutuhan fiskal Kabupaten Muba.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Drs Agus Fatoni MSi menyampaikan bahwa Ditjen Bina Keuangan Daerah akan menjadwalkan proses pemutakhiran data yang menjadi dasar penghitungan DAU Kabupaten Muba.

Pemutakhiran data tersebut akan dilakukan untuk memperoleh basis informasi yang lebih sesuai dengan kondisi aktual daerah.

“Hasil pemutakhiran dan rekonsiliasi data nantinya akan menjadi bahan dalam pengusulan tambahan DAU Kabupaten Muba tahun 2026 apabila masih dimungkinkan. Selain itu, data tersebut juga dapat menjadi bahan perbaikan dalam penghitungan DAU Kabupaten Muba untuk tahun anggaran 2027,” ujar Agus Fatoni.

Dengan adanya proses tersebut, Pemkab Muba berharap kondisi kebutuhan belanja pegawai dan kemampuan fiskal daerah dapat tergambar secara lebih utuh dalam perhitungan DAU.

Audiensi tersebut diikuti Sekda Muba Drs Syafaruddin MSi bersama Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Dr Iskandar Syahrianto MH, Kepala Bapperida Dr Mursalin SE MM, serta Kepala BPKAD Riki Junaidi AP MSi.

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Muba memperjuangkan penyesuaian perhitungan DAU berdasarkan perkembangan kebutuhan daerah, khususnya setelah terjadi peningkatan jumlah ASN dan kebutuhan belanja pegawai. (dev/ion)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *