Terinspirasi Perjuangan Orang Tua, Herman Deru dan Iskandar Resmikan Masjid Al-Hayza

OKI MANDIRA234 Dilihat
banner 728x90

viralsumsel.com, OKI – Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru meresmikan Masjid Al-Hayza di Desa Srinati, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bertepatan dengan Hari Idul Adha 2022. Herman Deru mengungkap, inisiasi baik ini terinspirasi oleh Bupati OKI yang lebih dulu membangun Masjid sebagaimana sarana investasi kebaikan yang berkelanjutan.

Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE mengatakan didirikannya Masjid Al- Hayza Leanputri Center and Foundation di Desa Srinanti Kabupaten Ogan Komering Ilir ini dapat menjadi salah satu tempat pendidikan dan menyiarkan nilai-nilai keislaman secara komprehensif.

“Terima kasih atas iktikad baiknya pak Gubernur yang telah mendirikan tempat ibadah nyaman untuk masyarakat di OKI. Semoga kebaikan ini tetap terjaga dan akan terus mengalir,” kata Bupati Iskandar. Minggu (10/07/2022).

Baca Juga :  Seleksi CPNS Pakai Sistem CAT, Pj. Bupati OKI Imbau Peserta Tidak Percaya Ordal

Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru mengungkap penataan Masjid Al-Hayza ini merupakan gabungan nama kedua orang tuanya yaitu Alm. H. Hamzah dan Almh. Hj. Hayani. Mak jika digabung jadi Hayza. Secara Islam, Hayza diartikan kemenangan .

“Inisiasi baik ini terinspirasi oleh Bupati OKI, H. Iskandar, SE yang lebih dulu membangun Masjid At- Thorir di Kecamatan Jejawi dan  Masjid Bayumi di Ogan Ilir yang dibangun oleh Putra Putri Alm. Bayumi Wahab sebagai sarana investasi kebaikan yang berkelanjutan,” kata Gubernur Herman Deru.

Herman Deru mengatakan Masjid Al-Hayza ini milik semua umat muslim. Tidak hanya jadi tempat ibadah namun mampu menstimulus pusaran ekonomi muslim.

Baca Juga :  Angin Segar Bagi Sumsel, Teken Kerjasama dengan Agrinas Bidang Penjualan Karbon

“Dengan mengucap Bismillahhirohmannirrohmin Masjid Al-Hayza dengan ini saya resmikan. Semoga dapat dipergunakan untuk kebaikan bagi semua,” pungkasnya. (fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *