Terungkap Kronologi Pemuda di Sukabangun II Palembang Spontan Menjambret 

MODUS638 Dilihat
banner 728x90

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG –Rangga (19) seorang pemuda di Palembang harus berurusan dengan pihak berwajib karena kasus penjambretan. Tepatnya usai Rangga menjambret handphone milik seorang perempuan di Jalan Sukabangun II, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang, Selasa (22/9/2020) malam.

Namun aksi jambretnya gagal, setelah tersangka dikejar warga sehingga sepeda motor yang dia tunggangi terjatuh. Beruntung Anggota Polsek Sukarami yang patroli di TKP berhasil mengamankan tersangka dari amarah warga.

Dihadapan polisi, Rangga warga Jalan H Sanusi, Kecamatan Sukarami ini mengaku aksi jambret yang ia lakukan sama sekali tidak direncana. Akan tetapi dilakukannya secara spontan karena sewaktu melintas di TKP ia melihat korban sedang memainkan handphone sehingga timbul niat menjambret.

Baca Juga :  Kemarin Bagikan 25 Ribu Masker, Hari Ini Polres Mura Salukan Bantuan Paket APD

“Sebenarnyo katek niat nak jambret. Aku nak balek ke rumah aku habis dari rumah kawan di Soak. Waktu aku berjalan bemotor jingok korban maenke hp nyo langsung ku rampas,” katanya kepada wartawan Kamis (24/9/2020).

Dikatakan Rangga, saat itu korban diatas motornya berbelok sedang memegang hp didekati lalu motor korban sempat ditabrak lalu hp korban dirampas. “Nah waktu aku lari, warga berteriak sambil ngejar dan motor aku terbalik.,”kata remaja yang putus di bangku sekolah menengah atas ini.

Kapolsek Sukarami, AKP Satria Dwi Dharma membenarkan pihaknya mengamankan satu orang pria pelaku jambret di Jalan Sukabangun II, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang pada Selasa (22/9/2020) malam. Korban jambret yang dilakukan pelaku adalah seorang perempuan. Korban dijambret oleh pelaku saat mengendarai motornya.

Baca Juga :  Sial, Baru Lunas Kredit Motor Kesayangan Wanita asal Sukarami Dicuri

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sukarami. Dari kasus ini kami juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone milik korban dan sepeda motor yang digunakan tersangka sewaktu melakukan aksi penjambretan,” pungkas dia. (kai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *