VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Kgs AF (43) Warga 11 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, berhasil diringkus Anggota Reskrim Polsek Sukarami, Palembang. AF ditangkap karena membawa kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 16,23 gram.
Tepatnya dilokalisasi eks Kampung Baru, Jalan Teratai Putih Kecamatan Sukarami, Palembang, Selasa (5/1/2021). Kapolsek Sukarami Kompol Satria Dwi Dharma melalui Kanit Reskrim Iptu Hendri mengatakan tersangka AF saat ditangkap sedang mengendarai sepeda motor Yamaha sekitar pukul 16.00 WIB.
“Tersangka melintas di jalan Teratai Putih, kemudian dihentikan anggota Reskrim Polsek Sukarami. Tersangka dihentikan karena gerak geriknya mencurigakan sehingga dihentikan anggota,” kata Kanit Reskrim Iptu Hendri,”
Dikatakan Hendri, karena mencurigakan anggota pun menggeledah tubuh tersangka namun tidak ditemukan. Saat anggota menggeldah sepeda motor tersangka ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak tiga bungkus kantong plastik klip seberat 16,23 grma.
“Selain sabu sabu ditemukan ditimbang elektrik. Sedangkan sabu sabu disimpan tersangka dibalik jok motornya,” tuturnya kepada awak media, Jum’at (8/1/2021)
Menurut Hendri dari pengakuan tersangka dia hanya sebagai kurir dan baru satu bulan ini menjadi kurir.
“Untuk dari mana asal sabu sabu tersebut kami masih melakukan pengembangan karena tersangka mengaku hanya sebagai kurir,”tandasnya. (kai)







