VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Kisruh dualisme Partai Berkarya sudah memasuki babak akhir. Ya, sebelumnya ada dua kubu Partai Berkarya. Yakni versi Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto (Partai Berkarya) dengan Muchdi PR (Partai Beringin Karya/Berkarya).
Nah, berdasarkan informasi beredar Partai Berkarya Tommy Soeharto menang gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Nah, dengan begitu secara otomatis kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Berkarya kembali ke tangan anak Alm H Soeharto Presiden Republik Indonesia kedua ini.
“Alhamdulillah bahwa tadi sudah diputuskan oleh hakim PTUN bahwa Partai Berkarya versi Tommy Soeharto dimenanhkan. Dengan ini surat keputusan (SK) kepengurusan satunya dinyatakan tidak sah dan kepengurusan Ketua Umum Tommy Soeharto yang sah,” kata Islah Taufik Effendy Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Provinsi Sumsel dalam keterangan pers kepada wartawan www.viralsumsel.com, Selasa (16/2/2021) malam.
Paska keputusan PTUN hari ini pukul 15.30 WIB Islah Taufik mengaku langsung berkoordinasi dengan DPP Partai Berkarya. “Sesuai hasil komunikas via telpon dengan Pak Priyo Budi Santoso (Sekjend DPP), kita Berkarya Sumsel langsung tancap gas pool memerintahkan kepada Sekwil DPW sudara Endang Harnadi segera mengagendakan rapat pleno diperluas untuk menentukan langkah langkah Partai ke depan,” ujar dia.
Karena diakui Islah Taufik sudah banyak waktu yang tersita. “Sudah hampir enam bulan kita berseberangan dengan Partai Beringin Karya, yang mengaku hasil Munas, padahal kita tidak pernah sama sekali ikut yang namanya Munas. Itu bohong besar,” kata dia.
Kepada kader – kader Partai Berkarya yang kemarin mendukung atau men suport Partai Beringin Karya menurut dia Ketua DPW Sumsel tidak akan toleransi. “Akan kita pecat silahkan mereka cari partai lain saja. Karena kita di Partai besutan HMP ini sesuai pesan beliau jangan cari kader yg kutu loncat dak tidak komitmen,” sambung dia.
Kembali kepada anggota DPRD di Kabupaten dan Kota yang terbukti kemarin-kemarin mendukung baik moril apalagi materil segera diusulkan untuk dicabut Kartu Tanda Anggota (KTA)-nya dan segera diusulkan Pergantian Antar Waktu (PAW). Di Sumsel sendiri ada tiga Anggota DPRD kabupaten dari Partai Berkarya. “Karena mereka tidak lagi loyal dengan Partai Berkarya,” tandas Islah. (ril)