Turunkan Angka Stunting, Pemkab OKI Gelar Audit Kasus

OKI MANDIRA459 Dilihat
banner 728x90

viralsumsel.com, OKI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) terus berupaya dan secara serius melalukan akselerasi penurunan angka Stunting. Salah satu upayanya mendukung pelaksanaan Audit Kasus Stunting untuk menyukseskan program pengentasan stunting sekaligus menyiapkan generasi penerus yang sehat, cerdas dan berkualitas.

Wakil Bupati Ogan Komering Ilir, H.M. Dja’far Shodiq dalam sambutannya menyampaikan  semua pihak terkait harus bergerak searah dengan tujuan yang sama guna menuntaskan permasalahan yang menimbulkan risiko stunting, baik intervensi spesifik maupun intervensi sensitif.

“1.806 personil yang tergabung dalam Tim Pendamping Keluarga (TPK) untuk menekan angka stunting di Ogan Komering Ilir” , kata Wabup Shodiq.

Wabup Shodiq menyampaikan pekerjaan untuk akselerasi percepatan stunting memang bukan pekerjaan yang mudah namun punya tujuan yang mulia, yaitu menyiapkan generasi penerus kita yang sehat, cerdas dan berkualitas.

Baca Juga :  Puskesmas Tanjung Lubuk Diresmikan, Layanan Mirip Rumah Sakit Tipe D

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), H. M. Lubis, SKM., M. Kes dalam laporannya mengatakan audit kasus stunting melibatkan data medis (medical record) milik keluarga yang bersifat individu dan bersifat rahasia. Data juga tidak bisa disebar luaskan kepada publik secara leluasa karena mencakup nama lengkap dan alamat dari keluarga berisiko stunting.

“Audit kasus stunting tak bisa disepelekan, berbagai upaya di dalamnya yang diintegrasikan dengan data. Selain itu kerja sama yang terjalin antar semua pihak harus dijalankan sungguh-sungguh agar tidak ada lahirnya stunting baru di OKI”, kata Lubis. Rabu, (14/09/2022).

Lubis menambahkan bahwa tidak semua yang pendek itu stunting tetapi yang stunting otomatis memiliki postur tubuh yang pendek.

“Selain membantu menyeleksi kasus stunting, audit kasus stunting juga dapat membuka jalur konsultasi dan koordinasi antarunsur pengambilan kebijakan, pelaksana program dan kegiatan bersama para pakar”, imbuhnya.

Baca Juga :  Bupati OKI Iskandar SE Ingatkan Kepala Desa Baru Jaga Amanah dan Tanggungjawab

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKN Provinsi Sumatera Selatan melalui Sub Koordinator Jalur Wilayah dan Sasaran Khusus, dr. Ahmad Maskur mengatakan audit stunting ini adalah proses untuk memastikan pembangunan kualitas sumber daya manusia di 50 tahun mendatang.

“Kalau ada gagal tumbuh kembang 100 orang itu artinya akan ada kehilangan 200 generasi dalam proses pembangunan. Maka dari itu, upaya percepatan penurunan stunting ini harus dilakukan dengan penuh kesungguhan”, kata Maskur.

Maskur mengatakan untuk angka prevalensi stunting di OKI dari tahun ke tahun mengalami penurunan. Itu artinya, intervensi yang dilakukan berdampak menciptakan trend positif di OKI. Audit kasus stunting di OKI akan berlangsung dari 14 September sampai dengan 19 Oktober 2022. (fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *