Wajib Diketahui, Inilah 6 Rukun Haji

Viralsumsel.com, JAKARTA – Rukun haji adalah rangkaian amalan yang harus dilakukan dalam ibadah haji dan tidak dapat diganti dengan amalan lain, walaupun dengan dam.

Jika rukun ini ditinggalkan, ibadah haji seseorang tidak sah.

Rukun haji ada 6 adalah :

1) Ihram (niat)

2) Wukuf di Arafah;

3) Thawaf ifadah;

4) Sa’I;

5) Cukur;

6) Tertib.

Baca Juga :  Perkuat Tata Kelola dan Struktur Bisnis, RUPST PTBA Fokus pada Pertumbuhan Berkelanjutan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *