Wakil Ketua DPRD Sumsel Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi, Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih

PALEMBANG, viralsumsel.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, H. Nopianto, S.Sos., M.M. dan H. M. Ilyas Panji Alam, S.H., S.E., M.M., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi, Pemantauan, dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan tersebut menjadi forum strategis yang mempertemukan unsur pemerintah daerah, DPRD, serta para pemangku kepentingan untuk mengevaluasi pelaksanaan program pencegahan korupsi sekaligus menyusun langkah-langkah strategis dalam meningkatkan integritas penyelenggaraan pemerintahan di Sumatera Selatan.

Rapat koordinasi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antarlembaga dalam menciptakan sistem pengawasan yang lebih efektif, sehingga pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, H. Nopianto, menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi memerlukan keterlibatan seluruh unsur penyelenggara negara, tidak hanya aparat penegak hukum.

Baca Juga :  DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna XI : Agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2024

Menurutnya, DPRD memiliki peran penting melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah dilaksanakan secara bertanggung jawab serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan komitmen seluruh penyelenggara pemerintahan. DPRD Provinsi Sumatera Selatan mendukung penuh penguatan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas agar setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Nopianto.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumsel H. M. Ilyas Panji Alam menilai kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, aparat pengawas, dan seluruh pemangku kepentingan merupakan faktor utama dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif dan berkelanjutan.

Menurutnya, pencegahan korupsi tidak cukup dilakukan melalui penegakan hukum semata, tetapi juga harus dibangun melalui sistem pemerintahan yang terbuka, pengawasan yang optimal, serta budaya integritas di seluruh perangkat daerah.

“Rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif. Dengan kolaborasi yang kuat, kami berharap tata kelola pemerintahan di Sumatera Selatan semakin baik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terus meningkat,” kata Ilyas Panji Alam.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sumsel Temui Mahasiswa Demo “Indonesia Darurat”, Andie Dinialdie Siap Kawal Aspirasi hingga ke Jakarta

Melalui forum tersebut, berbagai capaian program pemberantasan korupsi turut dievaluasi sebagai bahan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, efektivitas pengawasan, serta pengelolaan keuangan daerah yang lebih profesional.

DPRD Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai program pencegahan korupsi melalui penguatan fungsi pengawasan, peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan, serta mendorong terciptanya budaya integritas di seluruh lingkungan pemerintahan daerah.

Dengan sinergi yang semakin kuat antara DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan terwujud pemerintahan yang bersih, profesional, bebas dari praktik korupsi, serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat Sumatera Selatan. (bbs)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *