PRABUMULIH, viralsumsel.com – Pemerintah Kota Prabumulih terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang tertib dan akuntabel melalui penegasan batas wilayah administrasi antar kelurahan.
Upaya tersebut diwujudkan dengan pelaksanaan Serah Terima Berita Acara dan Peta Batas antar Kelurahan Wonosari beserta wilayah sekitarnya serta Kelurahan Muntang Tapus dan wilayah sekitarnya Tahun 2026, yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai I Kantor Pemerintah Kota Prabumulih, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan yang digelar Bagian Tata Pemerintahan (TAPEM) itu dihadiri langsung Wali Kota Prabumulih H. Arlan didampingi Sekretaris Daerah H. Elman, ST., MM., serta Asisten I Dr. Drs. Aris Priadi, SH., M.Si.
Penyerahan berita acara beserta peta batas wilayah menjadi tahapan penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap batas administrasi antar kelurahan. Kejelasan batas tersebut diharapkan mampu menjadi acuan resmi dalam berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari pelayanan publik, administrasi kependudukan, perencanaan pembangunan, pengelolaan aset daerah, hingga penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan wilayah.
Dalam sambutannya, Wali Kota H. Arlan menegaskan bahwa penetapan batas wilayah bukan sekadar memenuhi kebutuhan administrasi pemerintahan, tetapi juga merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, tertib, dan akuntabel.
Menurutnya, kepastian batas wilayah akan memberikan manfaat yang besar bagi pemerintah maupun masyarakat karena menjadi dasar dalam menjalankan berbagai program pembangunan secara tepat sasaran.
“Penetapan batas wilayah ini bukan hanya dokumen administratif, tetapi juga bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, efektif, dan akuntabel,” tegasnya.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, serta pemerintah kelurahan menjadi kunci utama agar seluruh wilayah memiliki kepastian batas administrasi yang dapat dijadikan pedoman bersama.
Dengan adanya kesepahaman mengenai batas wilayah, berbagai potensi persoalan yang berkaitan dengan administrasi maupun sengketa wilayah di masa mendatang dapat diminimalkan.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dalam menjaga tertib administrasi pemerintahan. Kejelasan batas wilayah dinilai akan mendukung efektivitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperlancar proses penyusunan program pembangunan di setiap wilayah.
Pemerintah Kota Prabumulih berharap seluruh pihak yang terlibat dapat memahami dan mematuhi hasil penetapan batas administrasi tersebut sehingga pelaksanaan pemerintahan di tingkat kelurahan semakin optimal serta mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, Asisten I, jajaran Bappeda, Tim BPBD, Camat Prabumulih Utara, Camat Prabumulih Barat, Camat Prabumulih Timur, Lurah Sidomulyo, Lurah Arimbi Jaya, Lurah Muntang Tapus, Lurah Prabumulih, Lurah Wonosari, serta Lurah Anak Petai. (bbs)






