10 Daerah di Sumsel Masuk Zona Merah Karhutla, Muba dan OKI Catat Kejadian Terbanyak

PALEMBANG, viralsumsel.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan mencatat sebanyak 10 kabupaten/kota di provinsi tersebut telah masuk kategori zona merah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) hingga 3 Agustus 2026. Peningkatan ini menunjukkan ancaman karhutla di Sumsel masih tinggi selama musim kemarau.

Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, mengatakan bertambahnya daerah yang masuk zona merah dipicu meningkatnya jumlah kejadian karhutla di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur yang kini mencapai 34 kejadian.

“Status zona merah kini bertambah menjadi 10 daerah, setelah kejadian karhutla di OKU Timur menjadi 34 kejadian. Sementara jumlah kejadian karhutla terbanyak berada di Muba dan OKI yang masing-masing mencapai 102 kejadian,” ujar Sudirman di Palembang, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga :  Target Terlampaui 102 Persen, Herman Deru Resmikan Migrasi Pelanggan MEP ke PLN

Muba dan OKI Tertinggi

Berdasarkan data BPBD Sumsel, berikut daerah yang masuk kategori zona merah karhutla:

– Musi Banyuasin (Muba): 102 kejadian
– Ogan Komering Ilir (OKI): 102 kejadian
– Ogan Ilir: 95 kejadian
– Banyuasin: 91 kejadian
– Penukal Abab Lematang Ilir (PALI): 79 kejadian
– Muara Enim: 62 kejadian
– Palembang: 38 kejadian
– Musi Rawas Utara (Muratara): 37 kejadian
– OKU Timur: 34 kejadian
– OKU: 33 kejadian

Sementara itu, terdapat dua daerah yang masih berada pada kategori zona oranye, yakni:

– Prabumulih: 25 kejadian
– Musi Rawas: 20 kejadian

Sedangkan lima daerah lainnya masih berada di zona kuning, yaitu:

-Lahat: 8 kejadian
– Empat Lawang: 5 kejadian
– OKU Selatan: 4 kejadian
– Lubuklinggau: 2 kejadian
– Pagar Alam: 1 kejadian
– BPBD Imbau Masyarakat Tidak Membakar Lahan

Baca Juga :  Geger di Lubuk Linggau, Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Cokelat

BPBD Sumsel mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran yang lebih luas, terutama saat musim kemarau yang masih berlangsung.

Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau lahan yang terbakar agar petugas dapat melakukan penanganan sedini mungkin sehingga kebakaran tidak meluas.

“Jika menemukan lahan yang terbakar, kami meminta agar segera dilaporkan sehingga dapat ditangani lebih dini,” kata Sudirman.

BPBD bersama instansi terkait terus meningkatkan kesiapsiagaan dan pemantauan di wilayah-wilayah rawan guna meminimalkan dampak kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan. (bbs/ion)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *