109 Tenaga Kesehatan RSUD Ogan Ilir Dipecat

SUMSEL641 Dilihat

VIRALSUMSEL.COM, INDRALAYA – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel telah memberhentikan 109 tenaga kesehatan secara tidak hormat.

Surat pemecatan tenaga medis tersebut sempat beredar di media sosial. Yakni Surat Keputusan Bupati Ogan Ilir Nomor 191/KEP/RSUD/2020, tentang Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Tenaga Honorer Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ogan Ilir.

Adapun alasan pemberhentian tersebut karena mereka dianggap mangkir dari tugas.

Dalam surat pemberhentian yang ditandatangani Bupati HM Ilyas Panji Alam tersebut para tenaga honorer tersebut telah meninggalkan tugas selama 5 hari berturut-turut saat negara membutuhkan tenaga mereka guna menghadapi Wabah covid-19, di Ogan Ilir.

dr. Roretta Arta Guna Riama Direktur RSUD Ogan Ilir, membenarkan adanya pemecatan tersebut. Roretta mengatakan, pemecatan mereka lantaran tidak pernah masuk bertugas.

Baca Juga :  Herman Deru Akui Restorasi Sungai Sekanak Lambidaro Mampu Atasi Banjir dan Memperindah Kota Palembang

“Ga masuk kerja, dari hari Jumat (15 Mei 2020) sampai Selasa. Padahal sudah sempat kita beri surat panggilan,” kata dia.

Roretta menampik jika pemecatan tersebut lantaran adanya ribut-ribut mereka soal hak-hak yang dinilai tak dipenuhi oleh Manajemen RSUD Ogan Ilir. Sebab, pihaknya menilai jika hak mereka tersebut sedianya telah dipenuhi saat mereka bertugas.

“Yang dituntut mereka kan ga ada, sudah ada semua. Mereka itu ga mau melayani pasien Covid-19. Jadi mereka mengalaskan ga ada APD, tidak ada rumah singgah. Padahal ada semua itu,” jelas dia.

Karena itu, dia menyayangkan kejadian tersebut. Apalagi di tengah kondisi Wabah Covid-19 ini, tentu membutuhkan perhatian ekstra dari petugas kesehatan.

Baca Juga :  Pamit, Bupati OI Ilyas Panji Alam Minta Maaf

“Kita kan lagi perang, kan menghadapi Covid-19 ini. Malah ga masuk kerja, gimana. Ya menyalahi aturan lah, ga melaksanakan tugas dan tanggung jawab,” pungkas dia. (sep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *