PALEMBANG, viralsumsel.com – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. H. Herman Deru menilai kehadiran Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI sebagai momentum strategis sekaligus harapan baru dalam upaya penyelesaian konflik agraria yang selama ini berlarut-larut, khususnya di Kabupaten Empat Lawang dan Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
Penilaian tersebut disampaikan Herman Deru saat menerima kunjungan kerja Ketua BAM DPR RI H. Ahmad Heryawan beserta jajaran di Aula Bina Praja, Pemerintah Provinsi Sumsel, Senin (26/1/2026). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait persoalan pertanahan dan konflik agraria yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Selatan.
Dalam pertemuan itu, Herman Deru mengungkapkan bahwa konflik agraria di Empat Lawang dan OKU Timur merupakan persoalan lama yang belum pernah terselesaikan secara tuntas. Bahkan, permasalahan tersebut telah muncul sejak dirinya menjabat sebagai Bupati OKU Timur pada tahun 2006.
“Hingga hari ini konflik itu belum benar-benar selesai. Bahkan luasan lahan yang disengketakan justru terus bertambah dan kini sudah mencapai puluhan hektare,” ungkap Herman Deru.
Ia menyebutkan, kondisi tersebut tentu berdampak besar terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat yang bergantung pada lahan sebagai sumber penghidupan. Oleh karena itu, ia berharap kehadiran BAM DPR RI dapat menjadi pintu masuk menuju penyelesaian yang konkret dan berkeadilan.
“Mudah-mudahan melalui pertemuan hari ini, kita sudah masuk ke tahapan penyelesaian yang lebih nyata. Kehadiran BAM DPR RI menjadi angin segar, baik bagi masyarakat maupun pemerintah daerah,” tegasnya.
Menurut Herman Deru, masyarakat terdampak konflik agraria telah menyampaikan pengaduan secara resmi kepada BAM DPR RI. Atas dasar itu, pemerintah daerah sangat membutuhkan arahan, rekomendasi, serta navigasi kebijakan dari pemerintah pusat agar penyelesaian konflik tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Ia menegaskan, Pemprov Sumsel bersama pemerintah kabupaten/kota siap menjalankan setiap rekomendasi yang dikeluarkan DPR RI dan pemerintah pusat demi tercapainya solusi yang menyeluruh dan berkeadilan.
Dalam kesempatan tersebut, Herman Deru juga menyinggung kebijakan nasional terkait penanganan konflik agraria, seperti pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pertanahan serta diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Dalam regulasi tersebut disebutkan bahwa sekitar 35 ribu desa di Indonesia beririsan dengan kawasan hutan, sehingga berpotensi memicu konflik penguasaan dan pemanfaatan lahan.
“Ini menunjukkan bahwa persoalan agraria adalah isu nasional. Penyelesaiannya harus dilakukan secara serius, sistematis, dan berkeadilan, karena tanah memiliki peran strategis bagi keberlangsungan sosial dan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BAM DPR RI H. Ahmad Heryawan menjelaskan bahwa kunjungan kerja ke Sumatera Selatan merupakan tindak lanjut dari aspirasi masyarakat Kabupaten Empat Lawang yang disampaikan melalui koalisi masyarakat.
Ia menegaskan, BAM DPR RI hadir langsung ke daerah untuk mendengarkan keterangan dari seluruh pihak terkait serta melakukan dialog terbuka yang berbasis data dan fakta lapangan.
“Konflik agraria harus diselesaikan dengan keterbukaan, kejujuran, dan itikad baik dari semua pihak. Prosesnya harus clean and clear sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Ahmad Heryawan. (bbs)






