Herman Deru Ajak Jamintel Kejagung RI Saksikan Tradisi Melebung di Ogan Ilir, Perkuat Sinergi Lewat Kearifan Lokal

VIRALSUMSEL.COM, OGAN ILIR – Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru mengajak Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., menikmati langsung tradisi melebung, salah satu warisan budaya khas masyarakat Kabupaten Ogan Ilir, Sabtu (27/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di kawasan Tanjung Senai, Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir tersebut menjadi penutup rangkaian kunjungan kerja Jamintel Kejagung RI di Sumatera Selatan setelah menghadiri pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Sumatera Selatan.

Dalam suasana santai namun penuh keakraban, Herman Deru dan Reda Manthovani tampak berbincang sembari menyaksikan masyarakat mengikuti tradisi melebung. Tradisi ini merupakan aktivitas menangkap ikan secara bersama-sama di kawasan lebung atau rawa ketika debit air mulai menyusut saat musim kemarau.

Bagi masyarakat Ogan Ilir, melebung bukan sekadar kegiatan mencari ikan, melainkan telah menjadi bagian dari identitas budaya yang diwariskan secara turun-temurun. Tradisi tersebut juga sarat dengan nilai gotong royong, kebersamaan, dan kepedulian terhadap lingkungan.

Menurut Herman Deru, pelestarian budaya lokal memiliki peran penting dalam menjaga identitas daerah sekaligus memperkuat hubungan sosial di tengah masyarakat.

Ia menilai kearifan lokal seperti melebung harus terus diperkenalkan kepada berbagai kalangan, termasuk para pejabat pemerintah pusat, agar kekayaan budaya Sumatera Selatan semakin dikenal secara luas.

Baca Juga :  Beberapa Alasan PSBB di Palembang Diperpanjang 14 Hari, tapi Mall dan Rumah Ibadah Kembali Dibuka

“Tradisi seperti melebung bukan hanya aktivitas menangkap ikan, tetapi juga mencerminkan semangat kebersamaan masyarakat. Nilai-nilai seperti gotong royong dan pelestarian budaya harus terus dijaga agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman,” ujar Herman Deru.

Momentum tersebut sekaligus menjadi simbol eratnya hubungan antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan Kejaksaan Agung RI dalam mendukung pembangunan daerah yang tidak hanya berorientasi pada tata kelola pemerintahan, tetapi juga pelestarian budaya lokal.

Sebelumnya, Herman Deru bersama Jamintel menghadiri kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dalam mendukung Program Prioritas Nasional, yakni Jaga Dapur MBG dan Jaga Indonesia Pintar, yang dirangkaikan dengan pengukuhan DPC ABPEDNAS se-Sumatera Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Herman Deru menegaskan bahwa ABPEDNAS Sumatera Selatan yang kini memiliki lebih dari 12.000 anggota dan menjadi organisasi terbesar di Indonesia harus mampu menunjukkan kualitas organisasi yang sejalan dengan besarnya jumlah anggota.

Menurutnya, keberhasilan organisasi tidak hanya diukur dari jumlah anggota, tetapi juga dari kontribusi nyata dalam mengawal pembangunan desa, meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah.

Sementara itu, Jamintel Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Reda Manthovani memberikan apresiasi terhadap perkembangan ABPEDNAS Sumatera Selatan yang dinilai sebagai salah satu organisasi dengan pertumbuhan tercepat di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Pj Gubernur Agus Fatoni Launching Website Posko Ekonomi di Kota Prabumulih

Selain pengukuhan ABPEDNAS, rangkaian kegiatan di Kabupaten Ogan Ilir juga diisi dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dengan DPD ABPEDNAS Provinsi Sumatera Selatan, dilanjutkan penandatanganan PKS antara Kejaksaan Negeri bersama DPC ABPEDNAS se-Sumatera Selatan.

Agenda tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sosial kepada masyarakat serta peresmian instalasi sumur bor yang diharapkan dapat meningkatkan akses air bersih bagi warga.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur II Jamintel Kejaksaan Agung RI sekaligus Kepala Sekretariat ABPEDNAS Subeno, S.H., M.M., Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Anton Delianto, S.H., M.H., Ketua Umum DPP ABPEDNAS Ir. H. Indra Utama, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, serta para kepala daerah dan unsur Forkopimda dari berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Selatan.

Dengan perpaduan antara penguatan tata kelola pemerintahan desa dan pelestarian budaya lokal, kegiatan tersebut menjadi gambaran bahwa pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada aspek administratif, tetapi juga pada penguatan nilai-nilai sosial dan budaya yang telah mengakar di tengah masyarakat. (bbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *