DPRD Sumsel Dapil V  Serap Aspirasi OKU, Fokus pada Pertanian dan Layanan Publik

OKU, viralsumsel.com – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan (Dapil) V meliputi Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan Kabupaten OKU Selatan melaksanakan Reses Masa Sidang V  Tahun Anggaran 2026 di OKU, 10–17 Februari 2026.

Agenda konstitusional ini menjadi momentum strategis bagi para wakil rakyat untuk turun langsung ke daerah pemilihan, menyerap aspirasi masyarakat, serta melihat secara nyata perkembangan pembangunan di lapangan.

Reses tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Sumsel Dapil V, yakni Andie Dinialdie (Partai Golkar) selaku Ketua DPRD Sumsel, Sri Mulyadi (Partai Gerindra) sebagai Koordinator Reses, Isyana Lonitasari (Partai Demokrat), At Thahirah Putri Lestari (Partai PPP), Fathan Qoribi (Partai PKB), Andri Fitriansyah (Partai NasDem), serta Mirza Gumay (Partai PAN).

DPRD Sumsel Dapil V  Serap Aspirasi OKU, Fokus pada Pertanian dan Layanan Publik
DPRD Sumsel Dapil V  Serap Aspirasi OKU, Fokus pada Pertanian dan Layanan Publik. Foto : viralsumsel.com /ril

Reses sebagai Sarana Serap Aspirasi

Koordinator Reses, Sri Mulyadi, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya rutinitas lembaga legislatif, melainkan bagian penting dari pelaksanaan fungsi representasi anggota dewan.

Menurutnya, melalui forum dialog terbuka dan kunjungan lapangan, masyarakat diberi kesempatan menyampaikan langsung berbagai persoalan yang dihadapi. Mulai dari sektor pertanian, ekonomi rakyat, hingga pelayanan publik menjadi topik yang banyak mengemuka dalam pertemuan tersebut.

Ia menjelaskan bahwa seluruh aspirasi yang diterima akan dihimpun dan dibahas secara sistematis di DPRD agar dapat masuk dalam agenda kebijakan dan penganggaran.

“Reses menjadi wadah komunikasi dua arah antara masyarakat dan legislatif. Dari sini kami memperoleh gambaran konkret mengenai kebutuhan riil warga di Dapil V,” ujarnya.

Baca Juga :  Lima Legenda Sepakbola Diundang Erick Thohir untuk Latih Pemain Muda "BRIMO: Future Garuda"
DPRD Sumsel Dapil V  Serap Aspirasi OKU, Fokus pada Pertanian dan Layanan Publik
DPRD Sumsel Dapil V  Serap Aspirasi OKU, Fokus pada Pertanian dan Layanan Publik. Foto : viralsumsel.com /ril

Berjalan Sesuai Regulasi

Pelaksanaan Reses Masa Sidang V Tahun 2026 ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD.

Selain itu, jadwal kegiatan telah ditetapkan melalui keputusan Rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sumatera Selatan pada awal Februari 2026, sehingga seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Pertanian dan UMKM Jadi Fokus

Sebagai daerah dengan potensi besar di sektor pertanian dan perkebunan, masyarakat OKU dan OKU Selatan berharap adanya dukungan konkret dari pemerintah provinsi. Bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), kemudahan akses pupuk subsidi maupun non-subsidi, penyediaan bibit unggul, hingga perbaikan jalan usaha tani menjadi sejumlah usulan utama.

DPRD Sumsel Dapil V  Serap Aspirasi OKU, Fokus pada Pertanian dan Layanan Publik
DPRD Sumsel Dapil V  Serap Aspirasi OKU, Fokus pada Pertanian dan Layanan Publik. Foto : viralsumsel.com /ril

Masyarakat menilai sektor pertanian merupakan tulang punggung ekonomi daerah yang perlu mendapat perhatian serius agar produktivitas meningkat dan kesejahteraan petani terangkat.

Selain itu, pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) juga menyampaikan harapan agar pemerintah memperkuat akses permodalan, memberikan pelatihan peningkatan kapasitas, serta membantu pemasaran produk lokal agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Isu stabilitas harga hasil bumi dan fluktuasi harga kebutuhan pokok turut menjadi perhatian dalam dialog tersebut. Warga berharap adanya kebijakan yang mampu menjaga keseimbangan harga demi mendukung program Sumsel Mandiri Pangan.

Blank Spot dan Layanan Publik Disorot

Masalah keterbatasan jaringan internet atau wilayah blank spot menjadi salah satu aspirasi penting yang mencuat. Sejumlah daerah di OKU dan OKU Selatan masih mengalami keterbatasan akses sinyal, yang berdampak pada aktivitas pendidikan, ekonomi digital, serta pelayanan publik.

Baca Juga :  102 KK Terdampak Banjir Bandang di Ujan Mas Muara Enim  

Masyarakat meminta Pemerintah Provinsi melalui Dinas Kominfo untuk berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital guna mempercepat pembangunan BTS di wilayah yang belum terjangkau jaringan.

DPRD Sumsel Dapil V  Serap Aspirasi OKU, Fokus pada Pertanian dan Layanan Publik
DPRD Sumsel Dapil V  Serap Aspirasi OKU, Fokus pada Pertanian dan Layanan Publik. Foto : viralsumsel.com /ril

Selain persoalan internet, pelayanan PDAM dan PLN juga menjadi sorotan. Warga berharap adanya peningkatan kualitas dan pemerataan layanan agar masyarakat di wilayah pedesaan dapat menikmati akses air bersih dan listrik yang lebih stabil.

Komitmen DPRD Kawal Aspirasi

Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang dihimpun selama reses akan dikawal melalui mekanisme pembahasan resmi di DPRD.

Ia menyampaikan bahwa setiap masukan masyarakat akan menjadi dasar dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

“Kami memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan tidak berhenti pada forum dialog saja. Semua akan kami tindak lanjuti dalam pembahasan kebijakan agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Andie juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat. Ia mengingatkan agar camat dan kepala desa aktif mengusulkan program pembangunan melalui mekanisme Musrenbang secara berjenjang agar perencanaan pembangunan lebih terarah dan terintegrasi.

Dengan berakhirnya Reses Masa Sidang V Tahun 2026 di Kabupaten OKU, DPRD Sumsel Dapil V diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan yang berkelanjutan, khususnya dalam penguatan sektor pertanian, UMKM, serta peningkatan layanan publik. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *