Palembang – viralsumsel.com | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menggelar Rapat Paripurna XI pada Senin (28/4/2025), yang menjadi momentum penting dalam siklus akuntabilitas pemerintahan daerah.
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, rapat ini mengangkat agenda penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, S.E., M.M., didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. Nopianto, serta turut dihadiri oleh Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, jajaran pimpinan OPD, dan anggota DPRD Sumsel.
Dalam sambutannya, Andie Dinialdie menjelaskan bahwa berdasarkan Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Sumsel Nomor 24 Tahun 2025 tanggal 14 April 2025, telah dibentuk Tim Perumus Rekomendasi beranggotakan 12 orang. Tim ini terdiri dari empat unsur pimpinan DPRD dan delapan perwakilan dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Sumsel.
“Tim telah bekerja secara kolektif merangkum, menyelaraskan, dan menyusun rekomendasi berdasarkan laporan masing-masing pansus. Hasilnya disampaikan hari ini dalam bentuk Keputusan DPRD Provinsi Sumsel, yang kemudian diberikan kepada Gubernur sebagai bahan masukan dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujar Andie, politisi Partai Golkar dari Dapil OKU dan OKU Selatan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sumsel yang telah menyampaikan sambutan secara singkat namun komprehensif atas diterimanya rekomendasi DPRD.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, kami berharap rekomendasi yang telah disusun dapat menjadi perhatian serius Gubernur dan seluruh jajaran eksekutif demi penyempurnaan dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah di masa mendatang,” imbuhnya.
Sementara itu, Gubernur Herman Deru dalam sambutannya menggarisbawahi pentingnya rekomendasi yang diberikan DPRD. Ia menyebut bahwa masukan dari lembaga legislatif merupakan bahan evaluatif yang sangat berharga dalam menyusun perencanaan, penganggaran, dan kebijakan strategis, baik untuk tahun berjalan maupun tahun-tahun mendatang.
“Walau tidak semua program dapat tercapai optimal, kami terus mengupayakan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja berkualitas agar target pembangunan dapat diraih. Masukan dari DPRD menjadi panduan penting dalam memperbaiki kinerja lintas sektor, termasuk bidang pemerintahan, ekonomi, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat,” tegas Gubernur Herman Deru.
Ia juga menginstruksikan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel untuk semakin memperkuat komitmen terhadap pembangunan yang responsif terhadap aspirasi masyarakat dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Dalam kesempatan itu, Juru Bicara Tim Perumus dan Penyelarasan Rekomendasi DPRD Sumsel, Fajar Febriansyah, S.T., M.I.Kom, membacakan secara rinci isi rekomendasi terhadap LKPJ Gubernur. Ia menyampaikan bahwa tim menyetujui LKPJ yang telah disampaikan Gubernur dan berterima kasih atas kerja sama seluruh pihak selama proses pembahasan.
“Kami, atas nama lembaga legislatif, menyampaikan apresiasi kepada Saudara Gubernur dan jajarannya atas keterbukaan dan kerja sama selama pembahasan. Rekomendasi ini disusun sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” kata Fajar.
Usai penyampaian rekomendasi, rapat dilanjutkan dengan Rapat Paripurna XII, yang membahas agenda perubahan dan penambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sumsel Tahun 2025. Sebanyak delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masuk dalam daftar, terdiri dari dua Ranperda inisiatif DPRD dan enam usulan dari Pemerintah Provinsi.
Dengan berakhirnya Rapat Paripurna XI dan XII ini, proses akuntabilitas LKPJ Gubernur Sumsel Tahun 2024 telah resmi ditutup. DPRD berharap seluruh rekomendasi dapat menjadi pijakan dalam membentuk pemerintahan daerah yang semakin transparan, responsif, dan berorientasi pada kepentingan publik. (ril)