VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Pembobol rumah kosong milik mantan Wakil Gubernur Sumsel, Ir H Ishak Mekki MM di Jalan Cipto, No 35 Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang berhasil ditangkap Anggota Reskrim Polsek Ilir Barat II berhasil.
Pelakunya tidak lain adalah Sopian (39) warga Jalan Talang Kerangga, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Kota Palembang. Selain Sopian polisi juga ikut menangkap Purwanto (44) alias Ipung selaku penadah barang yang dicuri Sopian tersebut.
Diketahui Sopian melancarkan aksinya disiang bolong karena rumah milik mantan Bupati OKI Dua Periode tersebut sengaja tidak dihuni. Saat diintrogasi polisi pria bertato yang berprofesi sebagai pemulung ini mengaku ia sudah empat kali mengambil barang-barang di rumah kosong milik Ir Ishak Mekki saat beraksi ia seorang diri.
Saat melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) terlihat rumah dalam keadaan kosong dengan pintu terbuka, melihat rumah kosong ia langsung menepikan gerobaknya. “Setelah saya masuk langsung saya ambil kursi tempat cuci rambut, pintu besi, pipa besi, dan seng alumunium tempat pancuran air,” katanya saat ditemui di Mapolsek Ilir Barat II, Selasa (6/10/2020).
Lebih lanjut dikatakan Sopian, saat beraksi ia tidak menggunakan alat apapun karena barang yang dicurinya mudah diangkat. “Kalau masuk ke rumah itu dak makai alat apa apa, karena pintu nya sudah terbuka jadi tinggal masuk saja. Setelah barang diambil saya masukkan kedalam gerobak setelah itu barang saya juga per kilogram.
“Pintu besi, pipa besi, kursi sama alumunium pancuran air yang saya ambil saya jual kiloan total seluruhnya dapat duit Rp 258 ribu. Semuanya saya juga ke pengepul barang rongsokan,” kata pria residivis kasus pencurian pakaian ini.
Lain halnya, pengakuan tersangka Purwanto alias Ipung yang ditangkap karena menadah barang curian tersangka Sopian mengatakan ia memang sehari harinya sebagai pengepul barang bekas yang dibelinya dari para pemulung.
“Saya tidak tahu kalau besi dan alumunium yang dijual dia barang curian. Karena saya setiap harinya mengepul barang bekas dari pemulung dan pembeli bareng bekas. Barang yang beli nantinya akan dijual lagi ke agen yang lebih besar,”tuturnya.
Sementara itu Kapolsek Ilir Barat II AKP M Ihsan mengatakan komplotan spesialis pencuri rumah milik Ishak Mekki seluruhnya berjumlah lima orang. Dua atas nama Okta dan Gede sudah ditangkap oleh anggota Polrestabes Palembang dalam kasus pencurian di lain tempat satu pelaku berinisial SB masih dalam pengejaran.
“Kurun waktu pencurian yang dilakukan komplotan ini sekitar juni hingga september hingga korban membuat laporan ke Polsek Ilir Barat II. Barang barang didalam rumah kosong yang berisi mesin percetakan, kayu, pintu besi, pipa besi dan teralis pintu dicuri oleh pelaku dengan total kerugian korban mencapai Rp 300 juta,” pungkas dia. (ion)






