Harga Referensi CPO Juli 2026 Turun, Kemendag Ungkap Penyebab Utamanya

VIRALSUMSEL.COM – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengumumkan harga referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) untuk periode Juli 2026 mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya.

Turunnya harga referensi tersebut dipengaruhi oleh melemahnya permintaan global, terutama dari sejumlah negara pengimpor utama, serta tekanan dari penurunan harga minyak mentah dunia yang berdampak pada pasar minyak nabati internasional.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menjelaskan bahwa HR CPO yang digunakan sebagai dasar penetapan Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) pada Juli 2026 ditetapkan sebesar 1.000,90 dolar Amerika Serikat per metrik ton (MT).

Nilai tersebut turun 28,61 dolar AS atau sekitar 2,78 persen dibandingkan periode Juni 2026 yang mencapai 1.029,51 dolar AS per MT.

Permintaan India Melemah

Menurut Tommy, salah satu faktor utama yang menekan harga CPO dunia adalah menurunnya permintaan dari India yang selama ini menjadi salah satu importir terbesar minyak sawit global.

Selain itu, pelemahan harga minyak mentah dunia juga turut memengaruhi harga minyak nabati di pasar internasional sehingga berdampak pada harga referensi CPO.

“Penurunan harga referensi ini mencerminkan perkembangan pasar global yang menjadi acuan dalam penetapan kebijakan ekspor komoditas sawit Indonesia,” jelas Tommy dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Bea Keluar dan Pungutan Ekspor Tetap Berlaku

Seiring penetapan HR terbaru tersebut, pemerintah juga menetapkan besaran Bea Keluar (BK) dan Pungutan Ekspor (PE) untuk komoditas CPO.

Baca Juga :  Tingkatkan Daya Saing Angkutan KA Kontainer, KAI Logistik siapkan Skema Block Space

Untuk Juli 2026, Bea Keluar CPO ditetapkan sebesar 148 dolar AS per metrik ton, mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 yang telah diperbarui melalui PMK Nomor 68 Tahun 2025.

Sementara itu, tarif layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) atau Pungutan Ekspor ditetapkan sebesar 12,5 persen dari harga referensi CPO, atau setara dengan 125,11 dolar AS per metrik ton.

Ketentuan tersebut merujuk pada PMK Nomor 69 Tahun 2025 yang diperbarui melalui PMK Nomor 9 Tahun 2026.

Berdasarkan Tiga Acuan Harga Dunia

Penetapan harga referensi CPO Juli 2026 dilakukan berdasarkan rata-rata harga selama periode 20 Mei hingga 19 Juni 2026.

Data tersebut berasal dari tiga sumber utama perdagangan minyak sawit dunia, yakni:

Bursa CPO Indonesia: 890,84 dolar AS per MT
Bursa CPO Malaysia: 1.110,97 dolar AS per MT
Harga CPO Rotterdam: 1.468,28 dolar AS per MT

Namun, sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35 Tahun 2025, apabila selisih rata-rata harga dari tiga sumber tersebut melebihi 40 dolar AS, maka penetapan harga referensi hanya menggunakan dua sumber yang berada paling dekat dengan nilai median.

Karena perbedaan harga melebihi batas yang ditentukan, pemerintah menggunakan harga dari Bursa CPO Malaysia dan Bursa CPO Indonesia sebagai dasar perhitungan.

Baca Juga :  BRI Finance Berikan Pembiayaan Mobil Bekas Yang Lebih Terjangkau Bagi Masyarakat

Dari hasil perhitungan tersebut diperoleh HR CPO Juli 2026 sebesar 1.000,90 dolar AS per metrik ton.

Produk Minyak Goreng Kemasan Juga Diatur

Selain menetapkan harga referensi CPO, pemerintah juga mengatur besaran Bea Keluar untuk produk turunan sawit berupa Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam kemasan bermerek.

Produk minyak goreng kemasan dengan berat bersih maksimal 25 kilogram dikenakan Bea Keluar sebesar 33 dolar AS per metrik ton.

Daftar merek yang masuk dalam kategori tersebut telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1503 Tahun 2026 mengenai daftar merek RBD Palm Olein dalam kemasan bermerek dengan berat netto hingga 25 kilogram.

Dampak bagi Industri Sawit Nasional

Penurunan harga referensi CPO menjadi perhatian penting bagi pelaku industri kelapa sawit nasional. Pasalnya, harga referensi menjadi salah satu indikator utama dalam penentuan besaran pungutan dan bea ekspor yang berpengaruh terhadap daya saing produk sawit Indonesia di pasar global.

Meski mengalami penurunan, harga referensi CPO saat ini masih berada pada level yang relatif tinggi dibandingkan rata-rata historis beberapa tahun terakhir.

Pelaku usaha berharap permintaan dari negara-negara tujuan ekspor utama dapat kembali meningkat sehingga mampu menopang harga komoditas sawit pada semester kedua tahun 2026. (bbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *