DPMPTSP Palembang Luncurkan PTSP Gercep, Konsultasi Perizinan Usaha Kini Bisa Lewat Zoom

PALEMBANG, viralsumsel.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palembang menghadirkan inovasi pelayanan perizinan melalui program PTSP Gercep (Gerak Cepat).

Program ini memungkinkan masyarakat dan pelaku usaha berkonsultasi mengenai perizinan berusaha secara virtual melalui platform Zoom Meeting.

Inovasi tersebut menjadi bagian dari upaya DPMPTSP Palembang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, transparan, dan mudah diakses. Melalui layanan ini, pelaku usaha tidak perlu datang langsung ke kantor untuk mendapatkan konsultasi dan pendampingan terkait perizinan.

Program PTSP Gercep merupakan inisiatif Kepala DPMPTSP Kota Palembang, M. Fadli, bersama Sekretaris DPMPTSP, M. Izhar. Setelah dilantik sekitar Agustus 2026, keduanya langsung mendorong sejumlah terobosan untuk meningkatkan mutu pelayanan perizinan di Kota Palembang.

Program tersebut juga menjadi salah satu prioritas yang dijalankan berdasarkan arahan Wali Kota Palembang, H. Ratu Dewa, untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui PTSP Gercep, DPMPTSP Palembang menyediakan layanan Konsultasi dan Fasilitasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko atau Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). Pendaftaran konsultasi virtual ini dijadwalkan mulai dibuka pada 12 Oktober 2026.

Baca Juga :  Buka Sosialisasi 'Aku Hatinya PKK', Ratu Dewa Ajak ASN Tanam Sayur dan Ternak Ikan di Rumah

Kepala DPMPTSP Kota Palembang, M. Fadli, mengatakan bahwa inovasi tersebut dihadirkan untuk menjawab kebutuhan pelayanan di era digital sekaligus mendorong kemudahan berusaha dan peningkatan iklim investasi di Kota Palembang.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan sehingga pelaku usaha dari berbagai kalangan memperoleh akses konsultasi yang lebih praktis.

“Sesuai arahan Wali Kota Palembang H. Ratu Dewa agar pelayanan perizinan dilakukan secara cepat, transparan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, kami meluncurkan inovasi konsultasi virtual berbasis risiko. Melalui program PTSP Gercep, pelaku usaha kini bisa berkonsultasi langsung secara online dari mana saja tanpa harus mengantre,” ujar M. Fadli.

Ia menambahkan, layanan konsultasi virtual tersebut akan dilaksanakan secara rutin agar masyarakat dan pelaku usaha dapat memperoleh informasi serta pendampingan sesuai kebutuhan perizinan masing-masing.

Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Kota Palembang, M. Izhar, menjelaskan bahwa layanan konsultasi melalui Zoom dijadwalkan berlangsung setiap Senin hingga Kamis, mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.

Materi konsultasi mencakup pemahaman mengenai klasifikasi risiko usaha, mulai dari risiko rendah, menengah rendah, menengah tinggi, hingga tinggi. Selain itu, peserta juga dapat mengikuti praktik dan simulasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk usaha skala mikro.

Baca Juga :  Safari Ramadhan Dengan Jajaran Pemkot Palembang Ini Pesan Gubernur Herman Deru Kepada Wako Ratu Dewa

Layanan ini turut menyediakan konsultasi mengenai hak akses akun serta pendampingan untuk pengurusan perizinan dasar. Dengan demikian, pelaku usaha diharapkan dapat memahami tahapan perizinan secara lebih baik dan mengurangi kendala saat mengurus legalitas usaha.

“Layanan Zoom ini dibuka rutin setiap hari Senin hingga Kamis, pukul 09.00–11.00 WIB. Materi dan bimbingan yang diberikan mencakup pemahaman jenis risiko usaha, praktik dan simulasi penerbitan NIB skala mikro, konsultasi hak akses akun, serta pendampingan perizinan dasar,” jelas M. Izhar.

Masyarakat dan pelaku usaha yang ingin memanfaatkan layanan tersebut dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui tautan https://bit.ly/zoom-oss atau memindai kode QR yang tersedia pada kanal informasi resmi DPMPTSP Kota Palembang.

Kehadiran PTSP Gercep diharapkan menjadi langkah konkret dalam menyederhanakan akses konsultasi perizinan, meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap sistem OSS RBA, serta mendukung terciptanya iklim usaha yang lebih kondusif di Kota Palembang. (bbs/ion)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *