SEKAYU, viralsumsel.com — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) resmi memulai pembahasan arah kebijakan pembangunan serta rencana keuangan daerah untuk tahun 2026.
Agenda strategis ini ditandai dengan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) oleh Bupati Muba H. M. Toha Tohet, S.H. dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba Masa Persidangan I Rapat ke-22 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (29/10/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumai, didampingi Wakil Ketua H. Ahmadi, serta dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, jajaran sekretariat daerah, asisten bupati, dan kepala perangkat daerah.
Dalam pemaparannya, Bupati Toha Tohet menjelaskan bahwa rancangan KUA-PPAS 2026 menjadi pedoman penting dalam menyusun APBD yang selaras antara perencanaan dan penganggaran pembangunan.
“Dokumen ini menggambarkan arah kebijakan fiskal, proyeksi pendapatan, alokasi belanja, serta pembiayaan daerah yang disusun berdasarkan asumsi makro dan prioritas pembangunan Kabupaten Muba tahun 2026,” terang Bupati Toha.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa kebijakan pembangunan tahun 2026 berlandaskan pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional, Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Muba 2023–2026, dan RKPD Muba 2026 yang mengusung tema:
“Memantapkan Pertumbuhan Ekonomi Daerah yang Inklusif untuk Mendorong Transformasi Ekonomi.”
Rancangan KUA-PPAS ini juga disusun sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, serta beberapa regulasi turunannya, termasuk Perpres Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2026.
Dari rancangan tersebut, Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan mencapai Rp3,093 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, serta Lain-lain Pendapatan yang Sah.
Sementara Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp3,230 triliun, yang akan disalurkan ke berbagai urusan pemerintahan melalui program dan kegiatan prioritas.
Di sisi pembiayaan, Penerimaan Pembiayaan Daerah diperkirakan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 senilai Rp150 miliar, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan akan digunakan untuk penyertaan modal daerah kepada PDAM Tirta Randik sebesar Rp13,3 miliar.
Dengan demikian, total nilai Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp3,243 triliun.
Dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas antara Pemkab Muba dan DPRD Muba. Komitmen ini menegaskan tekad bersama untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, gratifikasi, maupun penyalahgunaan wewenang.
Sementara itu, Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumai mengapresiasi kerja cepat pemerintah daerah dalam menyiapkan dokumen KUA-PPAS secara tepat waktu dan komprehensif.
“Kami berharap pembahasan dapat berjalan lancar, transparan, dan sesuai jadwal. DPRD juga meminta agar perangkat daerah hadir langsung dalam proses pembahasan agar sinkronisasi program dan aspirasi masyarakat dapat terserap maksimal,” ungkapnya.
Melalui proses pembahasan ini, pemerintah dan legislatif optimistis dapat merumuskan APBD 2026 yang benar-benar berpihak pada masyarakat serta mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Musi Banyuasin. (bbs)






