APBD Sumsel Baru Ketok Palu Pada Paripurna Ketujuh, Kok Bisa?

VIRALSUMSEL.COM – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel tahun 2020 baru disahkan. Pengesahan APBD Provinsi Sumsel 2020 dilakukan dalam rapat paripurna VII (ketujuh) DPRD Provinsi Sumsel.

Rapat Paripurna VII DPRD Sumsel, dihadiri langsung Gubernur Sumsel H Herman Deru, Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya, serta Sekda Pemprov Sumsel H Nasrun Umar. Unsur pimpinan DPRD Provinsi Sumsel hadir semua. Mulai dari ketua RA Anita Noeringhati, Wakil Ketua Giri Ramanda Kiemas, Wakil Ketua H Muchendi Mahzarekki, dan Wakil Ketua Kartika Sari Desi.

Dalam laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumsel terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (23/1/2020). Laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Provinsi Sumsel terhadap Raperda APBD Sumsel tahun 2020 disampaikan juru bicara Badan Anggaran Mgs Saiful Fadli ST. MT. Hasil paripura yang sudah diketuk palu, APBD Sumsel 2020 Rp10,355 T.

Baca Juga :  Gubernur Herman Deru Dorong Siswa SMK Se-OKU Jadi Wirausaha Inovatif, Kreatif, dan Berintegritas

Pendapatan Asli Daerah Rp 4,051 T, Dana Perimbangan Rp6,238 T dan lain-lain Rp65 M.
Gubernur Sumsel H Herman Deru mengatakan rapat paripurna setuju pengambilan keputusan dan pendapat akhir RAPBD dan APBD 2020.

“Ini merupakan tahapan akhir dari rangkaian penyusuhan APBD. Selanjutnya kita kirim ke Mendagri untuk dievaluasi. Pada prinsipnya pemprov akan menjalankan berdasarkan hasil evaluasi dari Kemendagri,” kata Herman Deru.

Dengan keyakinan dan niat yang tulus sambung Herman Deru, program yang telah ditetapkan berhasil guna dan berdaya guna. “Saya berharap kerjasama dapat terus terjalnin,” tambah mantan Bupati OKU Timur dua periode ini.

Menurut HD ,sapaan akrab Herman Deru, beda pendapat itu suatu yang lumrah sekali. Itu yang sempat terjadi antara legeslatif dan eksekutif dalam pembahasan APBD.

Baca Juga :  Kurangi Backlog, HD Bedah 45 Rumah di Gang Lama, Plaju Palembang

Sebagaimana diketahui APBD Sumsel 2020 sudah dibahas sejak, 18 November 2019. “Tapi kepentingan masyarakat adalah yang utama,” tukas dia. (nto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *