Bejat, Ayah Kandung di Empat Lawang Tega “Gagahi” Mawar dari Kelas 6 SD Hingga 2 SMP

viralsumsel.com, EMPAT LAWANG – Bejat. Seorang ayah di Kabupaten Empat Lawang tega merudapaksa anak kandungnya. Pelaku tak lain adalah NA (40) warga Desa Air, Mayan, Kecamatan Paiker.

NA tega memperkosa anaknya sebut saja mawar (14) tahun sejak duduk dibangku kelas 6 SD. Perbuatan bejat tersebut dilakukan hingga kelas 2 SMP atau berlangsung sekitar tiga tahun.

Aksi bejat tersangka NA terbongar setelah korban sudah tidak tahan dengan perlakuan ayah kandungnya tersebut. Lalu Mawar menceritakan kejadian pilu tersebut ke ibu kandung dan kakeknya.

“Ayah dan ibu korban sudah berpisah sejak umur korban 2 tahun. Korban pun diasuh ayahnya. Sedangan ibu korban tinggal di Bengkulu,” kata Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kapolsek Paiker Ipda Hendri Suhendri didampingi Kasih Humas Kompol Hidayat.

Baca Juga :  Penjaga WC Umum Pasar Cinde Ditemukan Tewas 

Lebih lanjuta Kapolsek Paiker Ipda Hendri Suhendri menerangkan tersangka NA sudah melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sebanyak 30 kali. “Usai meniduri anaknya, pelaku pasti mengancam korban akan dibunuh dengan senjata tajam jenis kuduk,” sambung dia.

Kemudian lanjut Kapolsek Paiker Ipda Hendri Suhendri korban Mawar yang tidak tahan dengan perlakuan ayahnya, lalu pergi ke rumah ibu kandungnya dan menceritakan apa yang terjadi selama 3 tahun terakhir.

“Mendengar cerita anaknya tersebut ibu dan kakek korban melaporkan kejadian tersebut ke Polisi,” terang Kapolsek Paiker Ipda Hendri Suhendri.

Usai menerima laporan anggota pun langsung menangkap pelaku yang sedang berada dirumahnya.  “Saat ini anggota masih melakukan terhadap tersangka AN terkait asusila terhadap anak dibawah umur. Pelaku dikenakan pasal pasal 81 ayat (3) No 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan anak dan diancam hukuman penjara di atas 10 tahun,” pungkas dia. (nto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *