Bukan Solusi Berhenti Merokok, Vape Malah Jadi Kamuflase Narkoba

Foto pajak.go.id

 

viralsumsel.com, JAKARTA- Alih-alih menjadi alternatif aman untuk meninggalkan rokok konvensional, rokok elektronik atau vape kini justru disorot sebagai celah baru penyalahgunaan narkotika. Fenomena ini mengemuka seiring temuan aparat perangkat vape mulai dimanfaatkan bandar untuk mengedarkan zat terlarang secara terselubung.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Suyudi Ario Seto, menegaskan klaim vape sebagai alat bantu berhenti merokok tidak lebih dari narasi semu yang belum didukung bukti ilmiah kuat. Menurutnya, justru muncul ketergantungan baru yang lebih berbahaya.

“Vape sering dipromosikan seolah-olah solusi, padahal berpotensi membuka pintu kecanduan zat adiktif lain,” kata Suyudi saat membuka diskusi kelompok terarah terkait pengaturan rokok elektronik dan pembatasan penggunaan dinitrogen oksida di kantor BNN, Jakarta Timur, Rabu (18/2/2026).

Baca Juga :  Tingkatkan Kolaborasi Operasional dan Pendapatan, Jasa Raharja dan PT Jasaraharja Putera Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Suyudi menjelaskan, cairan vape bukan sekadar uap beraroma, melainkan campuran berbagai bahan kimia yang berisiko bagi kesehatan paru-paru. Kandungan seperti nikotin, propilen glikol, gliserin nabati, hingga zat perisa tertentu dinilai dapat menimbulkan dampak jangka panjang bila digunakan terus-menerus.

Namun, risiko terbesar justru muncul ketika vape dimodifikasi menjadi media konsumsi narkotika. BNN menemukan indikasi cartridge atau isi ulang vape disusupi narkotika maupun zat psikoaktif baru (NPS), membuat pengguna sulit terdeteksi.

“Sekarang vape menjadi kamuflase. Dulu pengguna narkoba identik dengan bong, sekarang itu ditinggalkan. Cukup pakai vape, terlihat biasa, wangi, tapi isinya zat terlarang,” ujar Suyudi.

Ia menyebut cairan dalam vape tersebut bisa berisi sabu cair, etomidate, hingga senyawa kimia narkotika lainnya. Pola ini dinilai mempermudah peredaran sekaligus memperluas sasaran pengguna, terutama di kalangan muda.

Baca Juga :  Kepengurusan DPC PJS Kabupaten Basel Terbentuk, Ini Penyampaian Ketua PJS Babel

Melihat tren tersebut, Suyudi menilai keberanian regulasi menjadi kunci. Ia mengingatkan agar Indonesia tidak lengah dan menjadi pasar bagi produk yang sudah dibatasi atau dilarang di negara lain.

“Jangan sampai tren gaya hidup menutupi fakta bahwa ini adalah strategi bandar narkoba,” tegasnya.

Selain vape, BNN juga menyoroti maraknya penyalahgunaan gas N₂O atau Whip Pink. Suyudi mendorong kolaborasi lintas sektor untuk menyusun aturan ketat agar celah penyalahgunaan zat berbahaya ini dapat ditutup sejak dini. (mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *