Bupati HM Toha Tohet Jemput Aspirasi Warga, Pemkab-DPRD Muba Kompak Perjuangkan Legalisasi Refinery Rakyat

SEKAYU, ViralSumsel.com – Gelombang aspirasi masyarakat terkait legalisasi penyulingan minyak tradisional atau refinery rakyat kembali menguat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Ratusan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Masyarakat Pemuda Peduli Pengangguran (DPP PPP) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintah Kabupaten Muba dan DPRD Muba, Senin (11/5/2026).

Aksi tersebut mendapat respons langsung dari Bupati Musi Banyuasin, HM Toha Tohet SH, yang turun menemui para demonstran di halaman kantor bupati. Kehadiran orang nomor satu di Muba itu disambut antusias massa karena dinilai menunjukkan keterbukaan pemerintah daerah terhadap suara masyarakat.

Dalam dialog terbuka tersebut, Toha menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin persoalan sumur minyak rakyat dan aktivitas penyulingan tradisional hanya disikapi melalui penegakan hukum semata. Menurutnya, aspirasi masyarakat juga harus diperjuangkan melalui jalur regulasi kepada pemerintah pusat.

“Hari ini masyarakat meminta agar aktivitas masakan minyak atau refinery rakyat bisa dilegalkan. Aspirasi itu kami terima dan akan kami perjuangkan seoptimal mungkin. Dalam waktu dekat surat resmi akan kami kirim ke Jakarta,” ujar Toha di hadapan massa aksi.

Baca Juga :  Perayaan HUT RI di Muba Bakal Meriah

Ia menjelaskan, perjuangan legalisasi usaha masyarakat di sektor migas bukan hal baru di Musi Banyuasin. Beberapa tahun lalu, ribuan warga juga pernah menyuarakan legalitas sumur minyak rakyat. Perjuangan panjang tersebut, kata dia, ikut membuka jalan lahirnya regulasi nasional melalui Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025.

“Dulu ribuan masyarakat bergerak menuntut legalitas sumur minyak rakyat. Kini tuntutannya berkembang agar refinery tradisional juga memiliki kepastian hukum. Pemerintah daerah akan kembali menyampaikan suara masyarakat ini,” katanya.

Meski demikian, Toha menegaskan bahwa pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengesahkan aktivitas tersebut karena kebijakan energi dan migas berada di pemerintah pusat.

“Bupati tidak bisa serta-merta melegalkan. Tetapi kami siap menjadi jembatan perjuangan masyarakat agar sesuatu yang hari ini belum memungkinkan, ke depan bisa diwujudkan,” tegasnya.

Usai dialog terbuka, perwakilan massa diterima dalam audiensi resmi bersama jajaran Pemkab Muba dan unsur kepolisian. Dalam pertemuan itu dibahas dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat apabila aktivitas refinery rakyat terus dihentikan tanpa solusi.

Baca Juga :  Gambo Muba Bersinar di Balikpapan, Ketua Dekranasda Muba Hj. Patimah Toha Hadiri Puncak HUT Dekranas ke-45

Aksi kemudian berlanjut ke DPRD Muba. Sejumlah anggota dewan menyatakan dukungan terhadap aspirasi warga. Ketua Komisi I DPRD Muba, Indra Kesumajaya, menyebut legislatif siap berkoordinasi dengan pemerintah daerah bahkan siap ikut ke Jakarta untuk memperjuangkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat.

Menurut peserta aksi, penyulingan minyak tradisional selama ini menjadi sumber penghidupan ribuan warga di daerah penghasil migas tersebut. Mereka juga meminta agar penertiban angkutan minyak masyarakat dihentikan sementara hingga ada solusi nyata.

Massa menilai jika aktivitas ekonomi rakyat itu terus ditutup tanpa kebijakan pengganti, maka dampaknya bisa memicu meningkatnya pengangguran dan persoalan sosial di tengah masyarakat.

Soliditas antara Pemkab dan DPRD Muba dalam merespons tuntutan warga menjadi sinyal kuat bahwa perjuangan legalisasi refinery rakyat akan menjadi agenda serius daerah dalam waktu dekat. (dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *