Bupati Muba HM Toha Tohet Tegaskan Perlindungan Buruh di Hari Buruh 2026: Iklim Investasi Sehat, Hak Pekerja Terjamin

SEKAYU, viralsumsel.com – Peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk menegaskan komitmennya terhadap perlindungan tenaga kerja.

Bupati Muba, HM Toha Tohet, menyampaikan sikap tegas sekaligus humanis dalam merespons aspirasi buruh yang disampaikan melalui aksi damai.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Sekayu, Bupati hadir bersama sejumlah unsur Forkopimda dan jajaran pemerintah daerah.

Di antaranya Kapolres Muba Ruri Prastowo, pimpinan DPRD, hingga pejabat teknis terkait ketenagakerjaan. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan.

Bupati Toha Tohet menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab ganda, yakni menjaga iklim investasi tetap kondusif sekaligus memastikan hak-hak pekerja terlindungi sesuai regulasi yang berlaku.

Ia menekankan bahwa seluruh aspirasi buruh akan diproses melalui mekanisme resmi berdasarkan aturan ketenagakerjaan nasional.

“Pemerintah hadir untuk memastikan keseimbangan antara kepentingan investasi dan kesejahteraan pekerja. Hak-hak buruh harus dilindungi, dan perusahaan wajib mematuhi ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca Juga :  Wako Lubuklinggau Hadiri Pelantikan PAC dan Fatayat NU

Sejalan dengan hal tersebut, DPRD Muba melalui Ketua Komisi I, Indra Kesumajaya, memastikan akan menindaklanjuti laporan buruh terkait dugaan pelanggaran di sejumlah perusahaan.

DPRD berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap dunia usaha.

Di sisi teknis, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muba, Herryandi Sinulingga, memaparkan langkah konkret yang akan dijalankan pemerintah. Salah satunya adalah penguatan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit sebagai ruang dialog antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja.

Selain itu, pemerintah memastikan penegakan aturan terkait upah minimum sesuai keputusan gubernur, serta membuka layanan pengaduan bagi pekerja yang mengalami pelanggaran hak.

Pengawasan terhadap sistem kerja, termasuk perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dan praktik alih daya (outsourcing), juga akan diperketat guna mencegah penyimpangan.

Pemerintah Kabupaten Muba juga menegaskan komitmennya dalam melindungi kebebasan berserikat bagi pekerja. Segala bentuk upaya menghalangi pembentukan atau aktivitas serikat pekerja akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Serah Terima Jabatan Bupati Muba: Lompatan Besar untuk Masa Depan Muba Maju Lebih Cepat!

Tak hanya itu, pemerintah juga menempatkan pembangunan infrastruktur sebagai bagian dari strategi peningkatan kesejahteraan buruh. Perbaikan jalan dan fasilitas pendukung lainnya masuk dalam program prioritas daerah guna memperlancar mobilitas pekerja dan distribusi ekonomi.

Dengan semangat May Day, Pemkab Muba berharap tercipta sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan pekerja.

Tujuannya adalah membangun ekosistem ketenagakerjaan yang sehat, berkeadilan, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Bupati Toha Tohet menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mengabaikan laporan pekerja. Ia memastikan setiap persoalan akan ditangani sesuai prosedur hukum demi menjaga keadilan bagi semua pihak.

Sementara itu, pihak Disnakertrans menekankan bahwa pengawasan akan diperketat. Perusahaan yang terbukti melanggar aturan tidak hanya akan dikenai sanksi administratif, tetapi juga berpotensi mendapat rekomendasi pembekuan izin usaha. (bbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *