PALEMBANG, viralsumsel.com – Bupati Musi Banyuasin (Muba) H M Toha Tohet SH menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Muba untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Komitmen tersebut disampaikan setelah dirinya mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026 di Griya Agung Palembang, Rabu (14/10/2026).
Rapat yang dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) RI Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman itu membahas sejumlah langkah strategis untuk mempercepat pemadaman, mencegah kebakaran berulang, serta memperkuat penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran.
Dalam pertemuan tersebut, Dudung menyampaikan lima arahan utama yang perlu menjadi perhatian seluruh pemerintah daerah dan instansi terkait. Arahan itu mencakup percepatan pemadaman, penguatan operasi darat dan udara, pencegahan berbasis data, peningkatan tanggung jawab pemegang izin, hingga penegakan hukum yang profesional dan transparan.
Bupati Muba hadir didampingi Kapolres Muba AKBP Adik Listiyono SIK MH, Kasdim 0401 Muba Mayor Arm Edi Hermanto, Kalaksa BPBD Muba Marko Susanto SSTP MSi, serta Kabag Prokopim Setda Muba M Agung Perdana SSTP MSi.
Sejumlah pejabat turut mengikuti rapat tersebut, di antaranya Wakil Menteri Lingkungan Hidup RI Diaz Faisal Malik Hendropriyono, Gubernur Sumsel H Herman Deru, Wakil Gubernur Sumsel H Cik Ujang SH, Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis MDA, Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana SIK MTCP, serta perwakilan BNPB, BMKG, Forkopimda Sumsel, dan para bupati serta wali kota se-Sumatera Selatan.
Ribuan Titik Panas Terdeteksi di Sumsel
Dalam pemaparannya, Gubernur Sumsel Herman Deru mengungkapkan bahwa provinsi ini memiliki sekitar 1,2 juta hektare lahan gambut yang tersebar di sejumlah kabupaten. Rinciannya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memiliki 638.379 hektare, Banyuasin 303.350 hektare, dan Musi Banyuasin 254.050 hektare.
Data Sipongi Kementerian Kehutanan yang diperbarui pada 14 Oktober 2026 pukul 06.00 WIB menunjukkan terdapat 891 titik panas dalam periode 24 jam terakhir. Sebanyak 625 titik terdeteksi di OKI, 126 titik di Banyuasin, 53 titik di Muba, dan 47 titik di Muara Enim.
Sementara itu, sejak 1 Januari hingga 13 Oktober 2026, tercatat 5.084 kejadian karhutla di 17 kabupaten/kota di Sumsel. Luas lahan yang terbakar dilaporkan mencapai sekitar 272,15 hektare.
Penanganan dilakukan melalui pengerahan Satuan Tugas (Satgas) Darat dan pemadaman udara menggunakan helikopter water bombing. Pemerintah Provinsi Sumsel juga memprioritaskan enam daerah yang dinilai rawan, yakni OKI, Muara Enim, Muba, Banyuasin, Ogan Ilir, dan Kota Palembang.
Untuk mendukung operasi tersebut, sebanyak 12.710 personel gabungan dikerahkan. Selain itu, operasi modifikasi cuaca telah dilaksanakan sembilan kali sejak Mei 2026, dengan pelaksanaan terakhir pada 9–13 Oktober 2026.
Herman Deru berharap koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh unsur terkait dapat memperkuat upaya penanganan kebakaran di wilayah Sumsel.
Lima Arahan Menko Polkam
Menko Polkam Dudung Abdurachman mengapresiasi personel gabungan dan masyarakat yang terlibat dalam penanganan karhutla. Menurutnya, persoalan tersebut menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto sehingga membutuhkan penanganan secara masif, tepat sasaran, dan terukur.
Arahan pertama adalah mempercepat pemadaman, khususnya di lahan gambut, kawasan yang sulit dijangkau, serta titik api yang berada di bawah permukaan tanah. Proses pemadaman juga harus dilanjutkan dengan pendinginan, patroli ulang, dan pemeriksaan lapangan guna memastikan api benar-benar padam.
Kedua, memperkuat operasi terpadu melalui jalur darat dan udara. Satgas Darat harus menjadi unsur utama dalam penanganan di lapangan, sementara helikopter water bombing dan operasi modifikasi cuaca perlu dimaksimalkan sesuai kebutuhan serta kondisi wilayah.
Ketiga, pencegahan harus dilakukan berdasarkan data yang terintegrasi. Informasi satelit, titik panas, kondisi cuaca, tingkat kekeringan, muka air gambut, laporan masyarakat, hingga hasil patroli perlu menjadi dasar penentuan wilayah prioritas sebelum kebakaran meluas.
Keempat, pemerintah meminta pemegang izin usaha, termasuk pemegang Hak Guna Usaha (HGU), Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), dan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), menjalankan tanggung jawabnya. Hal ini meliputi kesiapan sarana dan prosedur penanganan, evaluasi kejadian kebakaran berulang, serta kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan yang berlaku.
Kelima, penegakan hukum dan keterbukaan informasi harus diperkuat. Setiap dugaan pelanggaran perlu ditangani secara profesional, objektif, berdasarkan bukti, serta tanpa tebang pilih. Data penanganan karhutla juga harus diperbarui secara berkala agar akurat dan dapat diverifikasi masyarakat.
Dudung menekankan bahwa upaya pencegahan tidak boleh menunggu kebakaran terjadi. Pemadaman harus dilakukan sebelum api meluas, sedangkan penindakan terhadap setiap pelanggaran wajib berjalan sesuai ketentuan hukum.
Pemkab Muba Perkuat Kesiapsiagaan
Menanggapi arahan tersebut, Bupati Muba Toha Tohet menyatakan pemerintah kabupaten akan menindaklanjutinya melalui koordinasi lintas sektor dan langkah konkret sesuai tingkat kerawanan karhutla di wilayah Muba.
Pemkab Muba, lanjutnya, akan terus memperkuat pencegahan dan penanganan kebakaran melalui pendekatan preventif, peningkatan kesiapsiagaan, penegakan hukum yang tegas dan terukur, serta kolaborasi antarinstansi mulai dari tingkat desa hingga kabupaten.
Toha mengatakan, pemantauan wilayah rawan dan informasi titik panas menjadi bagian penting untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus mempercepat respons ketika ditemukan indikasi kebakaran.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antara Satgas Darat dan dukungan operasi udara agar penanganan dapat dilakukan secara lebih efektif.
Usai rapat koordinasi, Menko Polkam bersama Gubernur Sumsel dan rombongan bertolak ke Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang untuk peluncuran teknologi pengurai kabut asap berbasis es kering (dry ice). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian upaya penanganan dampak karhutla di Sumatera Selatan. (bbs/ion)






