Dana Insentif 9 Ribu Guru Honorer Sumsel Maksimal Rp 250 Ribu

SUMSEL24 Dilihat
banner 728x90

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Dana insentif bagi guru honorer Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuraan (SMK) di Sumatera Selatan (Sumsel) hanya bisa menampung maksimal Rp250 Ribu perbulan. Itu karena Pemerintah Provinsi (Pemprov) hanya memberikan anggaran Rp 20 M tahun ini.

Itu pun semua guru honorer SMA/SMK tidak semua bisa tertampung. Pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel menyebut bahwa ada beberapa regulasi yang diatur jika guru honorer tersebut bisa masuk dalam daftar penerima insentif.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Emzen SPd MM, kepada wartawan, www.viralsumsel.com, Rabu (17/2/2021). “Jadi sebagaimana anggaran dari DPRD untuk guru honorer itu mungkin hanya bisa Rp150 Ribu sampai Rp250 Ribu perbulan,” kata Emzen.

Baca Juga :  2024 Muba Tuan Rumah MTQ Tingkat Provinsi Sumsel

Lebih lanjut Emzen menambahkan, saat ini ada sekitar 9.000 guru honorer yang tercatat di Dinas Pendidikan Sumsel dari semua daerah. Data tersebut masih akan disingkronkan lagi agar tak terjadi kesalahan.

Saat ini sendiri beberapa aturan teknis penerima dana insentif sendiri masih terus digodok. “Kalau kita kemarin syarat penerima n dihitung berdasarkan jumlah jam mengajar tapi ada masukan dari DPRD itu lama mengajarnya. Apakah tiga tahun atau lima tahun,” jelasnya.

Kendati pun demikian Emzen memastikan bahwa insentif honorer terhitung sejak Januari 2021 hanya saja pencairannya menunggu sekitar bulan April 2021. (nto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *