PALEMBANG, viralsumsel.com – Pemerintah Kota Palembang di bawah kepemimpinan Wali Kota Ratu Dewa terus mengakselerasi penataan serta legalisasi aset daerah melalui koordinasi intensif bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN). Langkah strategis ini dilakukan guna mempercepat realisasi berbagai proyek prioritas yang ditargetkan mulai berjalan pada April 2026.
Pertemuan yang berlangsung di rumah dinas wali kota, Senin (30/3/2026), membahas sejumlah isu krusial, salah satunya terkait pemanfaatan lahan milik TNI Angkatan Udara (Lanud). Lahan tersebut direncanakan akan dioptimalkan untuk pembangunan fasilitas publik melalui skema kerja sama yang legal dan berkelanjutan.
Ratu Dewa menjelaskan, salah satu program unggulan yang akan dikembangkan adalah pembangunan Sekolah Rakyat terpadu, mulai dari jenjang SD, SMP hingga SMA. Program ini diharapkan mampu memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.
Namun, hingga kini proyek tersebut masih menghadapi kendala administratif, khususnya terkait proses sertifikasi lahan. Oleh karena itu, Pemkot Palembang menggandeng BPN untuk mempercepat penyelesaian aspek legalitas tersebut.
“Percepatan sertifikasi menjadi kunci utama. Pembangunan Sekolah Rakyat ini sangat penting, tetapi masih terkendala administrasi. Kami berharap dengan dukungan BPN, proses ini bisa segera tuntas,” ujar Ratu Dewa.
Selain sektor pendidikan, Pemkot juga tengah merancang pengembangan Mini Zoo sebagai ruang edukasi sekaligus destinasi rekreasi keluarga. Lokasi pembangunan direncanakan berada di kawasan yang sama, dengan skema kerja sama yang masih dalam tahap pembahasan, baik melalui mekanisme hibah maupun pinjam pakai.
Tak hanya itu, penataan kawasan wisata dan bangunan cagar budaya juga menjadi perhatian serius. Pemerintah menilai validasi dan sinkronisasi data pertanahan sangat penting guna mencegah potensi tumpang tindih kepemilikan, terutama pada aset berstatus heritage.
Dalam upaya yang lebih luas, Pemkot Palembang juga mengajukan percepatan sertifikasi terhadap ratusan aset fasilitas publik, seperti sekolah (SD, SMP, PAUD, TK), puskesmas, hingga pustu. Selain itu, percepatan penyerahan aset dari pengembang perumahan juga didorong agar memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah.
Ratu Dewa optimistis seluruh proses ini dapat segera diselesaikan. Ia menyebut komunikasi dengan pihak Lanud dan Mabes TNI telah berjalan baik, ditambah adanya dukungan anggaran dari pemerintah pusat.
“Jika seluruh aspek legalitas sudah clear and clean, termasuk dukungan anggaran dari kementerian terkait, maka pembangunan bisa mulai direalisasikan pada April,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang, Dhona Fiermansyah Lubis, menargetkan penyelesaian 180 sertifikat aset milik Pemkot sepanjang 2026. Ia menegaskan bahwa prioritas utama adalah aset yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik.
Meski demikian, Dhona mengakui masih terdapat kendala teknis di lapangan, terutama dalam penentuan batas lahan pada aset lama yang belum terdokumentasi secara lengkap.
“Penentuan batas lahan menjadi tantangan utama. Walaupun secara sosial sudah diketahui sebagai aset publik, secara administratif tetap harus dipastikan ulang,” jelasnya.
Langkah percepatan ini menjadi bagian dari reformasi tata kelola aset daerah, guna menciptakan kepastian hukum, meningkatkan nilai aset, serta mempercepat pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung bagi masyarakat. (nto)









