PRABUMULIH, viralsumsel.com – Pemerintah Kota Prabumulih bersama DPRD Kota Prabumulih menggelar Rapat Paripurna ke-XVII Masa Persidangan II dengan agenda utama pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026).
Rapat penting tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Prabumulih, Arlan, bersama Wakil Wali Kota, Franky Nasril. Kegiatan berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Prabumulih dengan dihadiri unsur pimpinan dan anggota legislatif serta jajaran pemerintah daerah.
Rapat paripurna dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih, Deni Victoria, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Agenda sidang kali ini mencakup beberapa poin strategis, di antaranya pengesahan jadwal kegiatan pembahasan LKPJ, penyampaian nota pengantar wali kota, penandatanganan berita acara serah terima, serta pembentukan panitia khusus (pansus).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Arlan menyampaikan nota pengantar terkait LKPJ Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. LKPJ ini menjadi dokumen penting yang memuat capaian kinerja pemerintah daerah, pelaksanaan program pembangunan, serta penggunaan anggaran yang telah direalisasikan.
Melalui forum paripurna ini, DPRD memiliki peran strategis dalam melakukan pembahasan dan evaluasi terhadap LKPJ yang disampaikan. Hasil pembahasan tersebut nantinya akan menjadi bahan rekomendasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas kinerja di masa mendatang.
Hadirnya Unsur Forkopimda dan OPD
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Prabumulih, para asisten, staf ahli wali kota, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), kepala dinas, kepala badan, kepala bagian, hingga camat dan lurah se-Kota Prabumulih.
Selain itu, turut hadir Direktur PDAM Tirta Prabu serta perwakilan instansi terkait lainnya yang menjadi bagian dari ekosistem pemerintahan daerah.
Kehadiran berbagai unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Prabumulih.
Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik
Melalui pelaksanaan rapat paripurna ini, diharapkan terbangun sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal jalannya pemerintahan serta memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai dengan rencana.
Pembahasan LKPJ juga menjadi momentum evaluasi untuk mengidentifikasi capaian, kendala, serta solusi dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Dengan proses yang transparan dan partisipatif, Pemerintah Kota Prabumulih diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (mas)






