DPRD Ogan Ilir Gelar Paripurna Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi

Ogan Ilir, viralsumsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir kembali menggelar Rapat Paripurna ke-XIV Masa Sidang ke-III Tahun 2025, Senin (30/6/2025), di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir.

Rapat ini digelar dalam rangka penyampaian jawaban dan/atau penjelasan Bupati Ogan Ilir terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP., didampingi Wakil Ketua II Ahmad Syafe’i, S.Sos., dan dihadiri oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, S.H., M.H.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati H. Ardani menyampaikan secara resmi jawaban dan penjelasan Bupati Ogan Ilir atas berbagai pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang sebelumnya telah disampaikan pada rapat paripurna tahap pertama.

Baca Juga :  Realisasikan Aspirasi Warga Lorong Sri Gading Tanah Mas, Darul Qutni : Semoga Bermanfaat

Penjelasan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, yang mencerminkan bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kami memberikan apresiasi atas seluruh masukan, saran, dan pandangan dari fraksi-fraksi DPRD Ogan Ilir yang menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan,” ujar Wakil Bupati Ardani dalam sambutannya.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, memperkuat pengawasan internal, dan memastikan setiap program pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir H. Edwin Cahya Putra, S.IP. dalam arahannya menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam siklus penganggaran daerah.

Baca Juga :  Joni Sastra Anggota DPRD Ogan Ilir Sambut Idul Fitri 1446 H: “Mari Kembali ke Fitrah, Satukan Hati untuk Ogan Ilir yang Lebih Baik”

Ia menilai, hubungan antara eksekutif dan legislatif harus terus dijaga dalam semangat kemitraan konstruktif, agar setiap keputusan pembangunan dapat berjalan efektif dan sesuai dengan aspirasi masyarakat.

“Kami di DPRD terus mendorong adanya keterbukaan dan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif untuk memastikan pengelolaan APBD berjalan baik, efisien, dan transparan,” ujar Edwin.

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para camat se-Kabupaten Ogan Ilir.

Kehadiran seluruh unsur pemerintahan tersebut menunjukkan keseriusan dan komitmen bersama untuk menuntaskan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif pemerintah daerah kepada masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *