PALEMBANG, VIRALSUMSEL.COM – Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026-2029 akhirnya memasuki tahap akhir. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan melalui Komisi I telah menetapkan tujuh nama yang dinyatakan lolos Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) untuk mengisi kursi komisioner KPID Sumsel.
Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno yang digelar pada Senin, 9 Juni 2026, setelah seluruh rangkaian seleksi selesai dilaksanakan. Sebelumnya, para peserta telah mengikuti tahapan fit and proper test yang diselenggarakan Komisi I DPRD Sumsel pada 3 Juni 2026.
Tujuh kandidat yang berhasil lolos dinilai memenuhi syarat kompetensi, integritas, serta kapasitas untuk menjalankan tugas sebagai regulator penyiaran di Sumatera Selatan selama tiga tahun ke depan.
Informasi penetapan tersebut dibenarkan oleh anggota Komisi I DPRD Sumsel, Toyib Rakembang. Menurutnya, seluruh proses administrasi telah diselesaikan dan saat ini hanya menunggu tahapan penandatanganan berita acara hasil pleno.
“Berita acaranya sudah disiapkan, tinggal menunggu proses penandatanganan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Politisi dari Partai Amanat Nasional tersebut menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta regulasi teknis yang diterbitkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Ia menjelaskan, proses seleksi tidak hanya dilakukan melalui fit and proper test, tetapi juga diawali dengan tahapan uji publik guna memberikan ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terhadap para calon komisioner.
Menurutnya, keterbukaan dalam proses seleksi menjadi bagian penting untuk memastikan bahwa anggota KPID yang terpilih benar-benar memiliki kredibilitas dan mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap lembaga penyiaran secara profesional dan independen.
Setelah penetapan ini, Komisi I DPRD Sumsel akan segera menyampaikan hasil seleksi kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Selanjutnya, nama-nama yang telah ditetapkan akan diserahkan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku hingga tahap pelantikan.
KPID memiliki peran strategis dalam mengawasi penyelenggaraan penyiaran di daerah, termasuk memastikan lembaga penyiaran mematuhi regulasi, menjaga kualitas konten siaran, serta melindungi kepentingan publik dari berbagai pelanggaran penyiaran.
Dengan berakhirnya proses seleksi ini, diharapkan komisioner yang terpilih mampu memperkuat fungsi pengawasan penyiaran di Sumatera Selatan sekaligus menjawab berbagai tantangan perkembangan media dan digitalisasi informasi yang semakin pesat. (win)
Daftar 7 Calon Anggota KPID Sumsel Periode 2026-2029
- Fikri Haikal
- Hasandri Agustiawan
- RM Solehin
- Heriansyah
- Komarinah
- Amrilah
- Abdullah Arafah











