VIRALSUMSEL.COM, OGAN ILIR – Salah satu Desa di Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, tengah menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan penyalahgunaan fungsi bangunan fasilitas kesehatan tingkat desa.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Poskesdes (Pos Kesehatan Desa) yang seharusnya menjadi pusat pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat justru dialihkan menjadi rumah dinas Kepala Puskesmas.
Sebaliknya, bangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) yang memiliki fungsi layanan kesehatan lanjutan justru digunakan sebagai pengganti Poskesdes. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar tentang kesesuaian pemanfaatan aset publik, terutama fasilitas yang sangat vital bagi layanan kesehatan ibu dan anak, penanganan penyakit ringan, serta kegiatan kesehatan masyarakat lainnya.
Keluhan Warga dan Kondisi Lapangan
Sejumlah warga mengaku bingung dengan perubahan fungsi tersebut. Mereka menilai kebijakan itu tidak tepat, apalagi kondisi bangunan Pustu disebut kerap terendam banjir saat musim hujan.
“Kalau poskesdes itu kan untuk pelayanan, tapi sekarang dipakai jadi rumah dinas. Memang pelayanan dipindah ke Pustu, tapi tetap terasa janggal. Pustu itu juga sering banjir kalau hujan deras, apalagi sekarang sudah mulai musim hujan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga berharap fasilitas kesehatan dapat difungsikan sesuai regulasi agar pelayanan masyarakat tidak terganggu, terutama untuk ibu hamil, balita, serta pelayanan kesehatan dasar lainnya yang biasanya dipusatkan di Poskesdes.
Keterangan Kepala Puskesmas
Ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Kepala Puskesmas Lebung Bandung, Rika Eryani, SKM, membenarkan bahwa dirinya saat ini menempati bangunan Poskesdes sebagai rumah dinas.
“Iya, sebelum menjadi Plt Kepala Puskesmas, saya memang bidan desa di sini. Saat ditunjuk menjadi Plt, saya memang mengajukan syarat untuk tetap tinggal di poskesdes,” terangnya.
Pernyataannya ini sekaligus memastikan bahwa bangunan tersebut memang digunakan sebagai tempat tinggalnya.
Respons Dinas Kesehatan Ogan Ilir
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Ilir, dr. Suryadi, saat dihubungi via telepon mengaku belum mengetahui adanya alih fungsi tersebut.
“Kami tidak tahu soal itu, mungkin pihak puskesmas mengonfirmasi melalui staf saya,” ujarnya singkat.
Ketika ditanya mengenai regulasi dan dasar hukum terkait alih fungsi Poskesdes menjadi rumah dinas, dr. Suryadi mengaku belum dapat memberikan penjelasan.
“Soal regulasinya saya belum tahu. Tapi yang jelas, nanti akan kita panggil pihak terkait. Kita selesaikan bersama dan kita carikan solusi terbaik,” tutupnya.
Menunggu Sikap Pemerintah Desa
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah Desa Lebung Bandung belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pemindahan fungsi Poskesdes maupun penggunaan Pustu sebagai Poskesdes baru. Masyarakat berharap ada klarifikasi serta penataan ulang agar pelayanan kesehatan kembali berjalan sesuai standar dan tidak merugikan warga desa. (bbs)








