ViralSumsel.com, Muara Enim – Mahasiswa Universitas Serasan Angkatan II kelompok 5 Yana Tera melakukan kegiatan Sosoalisasi terkait Edukasi Pentingnya Perlindungan Anak untuk Keluarga di Desa Guci Kecamatan ujan mas.
Program kegiatan ini telah mendapatkan dukungan dan persetujuan dari Dosen Pembimbing Lapangan Bapak Zainul Marzadi, S.H., M.H. Kegiatan Edukasi Pentingnya Perlindungan Anak Kepada Keluarga Didesa Guci.
Perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilakukan oleh keluarga dan masyarakat. Anak-anak adalah generasi penerus bangsa yang perlu dilindungi agar tumbuh dan berkembang dengan baik. Penyuluhan perlindungan anak dalam lingkungan keluarga dan masyarakat perlu diberikan agar orang tua dan masyarakat dapat memahami pentingnya peran mereka dalam melindungi anak-anak.
Keluarga merupakan lingkungan pertama dan utama bagi anak-anak. Oleh karena itu, di dalam keluarga harus ada pemahaman dan kesadaran yang tinggi mengenai pentingnya perlindungan anak. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyuluhan perlindungan anak dalam lingkungan keluarga antara lain:
1. Pengertian tentang perlindungan anak
2. Tanda-tanda kekerasan terhadap anak
3. Peran orang tua dalam melindungi anak
4. Pendekatan yang baik terhadap anak
5. Pentingnya komunikasi yang baik antara orang tua dan anak
6. Pentingnya memberikan pendidikan yang positif.
Cara mengajarkan anak tentang batasan dan etika
Pentingnya memberikan contoh yang baik sebagai orang tua.
Tujuan penyuluhan perlindungan anak dalam lingkungan keluarga :
1. Meningkatkan kesadaran orang tua dan masyarakat tentang pentingnya melindungi anak dari segala bentuk kekerasan
2. Memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang tanda-tanda kekerasan terhadap anak
3. Menyediakan informasi dan edukasi mengenai hak-hak anak
4. Mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak
5. Mendorong partisipasi aktif orang tua dalam melindungi anak
Ada beberapa langkah yang perlu diambil dalam penyuluhan perlindungan anak dalam lingkungan keluarga dan masyarakat:
1. Menyebarkan informasi tentang perlindungan anak melalui media cetak, elektronik, dan sosial
2. Mengadakan seminar, lokakarya, dan diskusi tentang perlindungan anak
3. Membentuk kelompok-kelompok komunitas yang peduli terhadap perlindungan anak
4. Melakukan pengawasan yang ketat terhadap lingkungan anak-anak, seperti taman bermain, sekolah, dan tempat-tempat umum lainnya
5. Mendukung dan melibatkan anak-anak dalam proses perlindungan
6. Menyediakan tempat pelaporan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan perlindungan anak dapat menjadi budaya yang kuat dalam keluarga. (rosyid)
Penulis Artikel : Yana Tera (Mahasiswa KKN Universitas Serasan Angk.II Kelompok 5 Tahun 2024)