viralsumsel.com, JAKARTA – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, hari ini, Jumat (23/1/2026) dijadwalkan hadir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Pemanggilan ini menjadi sorotan publik karena menyangkut ribuan jemaah yang gagal berangkat haji setelah antrean puluhan tahun.
“Benar, penyidik akan memeriksa saudara DA, eks Menpora 2023-2025, dalam kelanjutan penyidikan kasus kuota haji,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (23/1/2026).
KPK belum merinci alasan pemanggilan Dito, namun menegaskan kehadirannya penting untuk membantu penyidikan.
“Kami yakin Pak Dito akan kooperatif. Keterangan saksi sangat dibutuhkan untuk membuka fakta-fakta yang ada,” tambah Budi.
Kasus ini bermula dari kebijakan penambahan kuota haji 2024 sebanyak 20 ribu orang oleh Menteri Agama kala itu, Yaqut Cholil Qoumas. Tujuan kuota tambahan adalah memperpendek antrean jemaah reguler yang bisa mencapai lebih dari 20 tahun.
Sebelum tambahan kuota, Indonesia mendapat 221 ribu jemaah. Penambahan membuat total kuota menjadi 241 ribu, dibagi 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus meski UU Haji menetapkan kuota khusus maksimal 8 persen.
Akibatnya, 8.400 jemaah reguler yang telah menunggu lebih dari 14 tahun gagal berangkat pada 2024.
Hasil penyidikan KPK menetapkan Yaqut dan mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka. KPK mengklaim telah mengantongi bukti kuat untuk mendukung kasus ini. (mel)







