FGD Rumuskan Isu Strategis Pembangunan Berkelanjutan dalam KLHS Revisi RTRW OKI

SUMSEL564 Dilihat
banner 728x90

viralsumsel.com, KAYUAGUNG – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD). Hal ini untuk Perumusan Isu Pembangunan Berkelanjutan
Strategis yang akan menjadi fokus bagian dari dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai salah satu tahapan penting dalam penyusunan KLHS Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)bKabupaten OKI.

FGD yang diselenggarakan di Ruang Bende Seguguk II, Rabu (5/10/2022)  dihadiri
oleh para pihak dari unsur pemerintah, akademisi/peneliti, swasta, tokoh masyarakat dan mitra pembangunan (NGO/CSO/forum).

Kegiatan FGD bertujuan untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan dan bersama perumusan isu pembangunan berkelanjutan strategis yang akan menjadi fokus bagian dari dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Ini salah satu tahapan penting dalam penyusunan KLHS Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) OKI.

Bupati OKI, H Iskandar SE melalui
Staf Ahli Bidang Perekonomian dan
Pembangunan OKI, Ubaidillah, SKM MKM mengatakan, kegiatan FGD bertujuan untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan dan bersama-sama merumuskan dan menetapkan isu strategis pembangunan berkelanjutan dalam KLHS revisi RTRW
Kabupaten OKI.

KLHS merupakan proses yang mendampingi penyusunan dokumen RTRW Kabupaten
OKI untuk memastikan pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam penyusunan tata ruang, sebagaimana telah diatur dalam UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Di dalam diskusi terdapat 8 kelompok isu yang dibahas, yakni: Alih fungsi lahan, pengelolaan
sampah dan polusi udara, perubahan iklim, pengelolaan sumberdaya air, kemiskinan, pemerataan infrastruktur, keanekaragaman hayati, dan pengelolaan wilayah pesisir.” Apa yang dikerjakan dan diinisiasi saat ini merupakan pelaksanaan amanat UU yang sangat penting dan menjadi landasan yang cukup
strategis, dimana buah pikiran dan isu-isu yang dibahas dapat menjadi masukan bagi penyusunan dokumen KLHS dan perubahan RTRW untuk 20 tahun kedepan.

Baca Juga :  Raport Pemerintah Pusat, Sumsel Masuk Provinsi yang Berhasil Atasi Karhutla

Semua sepakat bahwa prinsip pelaksanaan pembangunan berkelanjutan akan menjadi dasar rekomendasi penyusunan tersebut, ketentuan pelaksanaan KLHS dan RTRW mulai dari perencanaan sampai dengan rekomendasi telah sesuai dengan ketentuan DLH dan PUBMTR, dan untuk melaksanakan ketentuan
tersebut telah dibentuk kelompok kerja yang didukung oleh ICRAF Indonesia, yang diharapkan semua pihak dapat berkolaborasi dan bersinergi melaksanakan tugas masing-masing.

Bupati juga mengapresiasi ICRAF dan semua pihak yang berperan aktif di dalam penyusunan KLHS, merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah yang mampu memberikan rekomendasi pertimbangan lingkungan pada tingkatan pengambilan keputusan yang bersifat strategis, yakni pada arah kebijakan, rencana dan program Pembangunan.

Penyusunan KLHS akan menjadi bentuk tindakan strategis dalam menuntun,
mengarahkan, dan menjamin keberlanjutan lingkungan hidup dalam penyusunan perubahan RTRW di Kabupaten OKI. KLHS disusun dengan prinsip terbuka dan partisipatif sehingga dipastikan membutuhkan keterlibatan para pemangku kepentingan dengan KRP.

Terpisah, Kepala DLH OKI sekaligus Wakil Ketua Pokja KLHS Revisi RTRW OKI, Aris
Panani, SP, MSi, menambahkan, penyelenggaraan kajian KLHS ini merupakan bagian dari kegiatan penyusunan RTRW yang diselenggarakan oleh Dinas PUPR dengan kelompok kerja yang merupakan
gabungan antara tim penyusun RTR dan KLHS yang telah ditetapkan dalam satu SK, dengan pembagian peran Dinas PUPR sebagai koordinator dalam penyusunan RTRW, dan DLH sebagai koordinator dalam penyelenggaraan KLHS.

Baca Juga :  Pj Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni Tinjau Langsung Lokasi Karhutla dari Helikopter

Permasalahan lingkungan hidup merupakan suatu hal yang terintegrasi dan berimplikasi besar terhadap kebijakan pembangunan. Berbagai permasalahan degradasi lingkungan hidup yang terjadi di Indonesia, seperti alih fungsi lahan, bencana kebakaran hutan dan lahan gambut, dan terancamnya
keanekaragaman hayati, merupakan isu lintas sektor, lintas wilayah dan lintas kepentingan sehingga memerlukan suatu instrumen lingkungan hidup yang terpadu dan komprehensif sebagai acuan
pembangunan dan tata ruang berkelanjutan dari hulu ke hilir.

Koordinator Program Peat-IMPACT, ICRAF Indonesia, Feri Johana, menjelaskan, ICRAF mendorong pemda untuk melibatkan para pihak dari berbagai pemangku kepentingan, dimana penyusunan dokumen secara teknis dikoordinasi oleh DLH, namun dalam prosesnya dilakukan
secara partisipatif agar dapat dilakukan oleh berbagai pihak baik dari unsur pemerintah maupun nonpemerintah.”Penyusunan dokumen ini merupakan proses panjang, dan kegiatan hari ini merupakan kesempatan
bagi peserta saling berdiskusi untuk mendapatkan jalan terbaik bagi bahan penyusunan dan proses
KLHS ini”, ujarnya

ICRAF juga memberikan perhatian pada integrasi tentang gambut di dalam proses RTRW dan KLHS. OKI sebagai area dengan gambut terluas perlu memperhatikan aspek-aspek gambut secara berkelanjutan sehingga didalam analisis kajian oleh tenaga ahli maupun oleh pihak yang terlibat, isu gambut dapat di arus utamakan di dalam penyusunan RTRW, yang diharapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat. (fir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *