Firdaus Hasbullah Tindaklanjuti Polemik Perizinan PT EPI di Jakarta, Desak Kepatuhan Regulasi Demi Keamanan Operasional Dermaga Batu Bara di PALI

PALI, viralsumsel.com Wakil Ketua DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sekaligus politisi Partai Demokrat, Firdaus Hasbullah, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Jakarta untuk mempertegas sikap lembaga legislatif terkait persoalan perizinan PT Energi Prima Indonesia (EPI).

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari berbagai aspirasi masyarakat dan aktivis lingkungan yang menuntut transparansi pengelolaan dermaga batu bara milik perusahaan tersebut.

Dermaga batu bara PT EPI diketahui sudah beroperasi bertahun-tahun di wilayah PALI. Namun, hingga kini masih muncul sejumlah pertanyaan mengenai legalitas izin operasionalnya, terutama soal proses perpanjangan izin yang diduga belum diselesaikan sesuai ketentuan.

Dalam siaran pers yang dirilis pada Rabu, 3 Desember 2025, Firdaus menegaskan bahwa langkahnya menuju Jakarta merupakan komitmen DPRD PALI untuk memastikan setiap perusahaan yang beroperasi di daerah wajib taat terhadap regulasi pusat maupun daerah.

Ia secara khusus mendatangi dua instansi terkait, yakni Direktorat Jenderal Kelautan dan Kementerian Perhubungan, sebagai pihak yang berwenang memberikan klarifikasi soal perizinan dermaga.

“Saya ingin memastikan langsung apa yang sebenarnya terjadi. Karena itu saya mendatangi Direktorat Jenderal Kelautan serta Kementerian Perhubungan,” jelasnya.

Namun, hasil pertemuan tersebut dinilai belum sepenuhnya memuaskan. Firdaus menyebut bahwa penjelasan dari pihak kementerian justru mengarah pada munculnya indikasi bahwa PT EPI belum mematuhi seluruh persyaratan perizinan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga :  Akibat Cuaca Ekstrim Pohon Diterminal Sako Tumbang, Mobil Warga Ringsek Parah

Ia menggarisbawahi bahwa ada kemungkinan besar perpanjangan izin dermaga batu bara itu belum diperbaiki, belum diperpanjang, atau bahkan belum diselesaikan sebagaimana diwajibkan dalam aturan operasional pelabuhan khusus.

“Dari penjelasan yang kami terima, terlihat jelas adanya indikasi yang cukup kuat bahwa PT EPI belum memenuhi seluruh ketentuan perizinan. Bahkan bisa saja perpanjangan izin dermaga itu belum dirampungkan,” tegasnya.

DPRD PALI Minta PT EPI Segera Penuhi Seluruh Kewajiban Regulasi

Berdasarkan temuan tersebut, DPRD PALI menegaskan agar PT EPI segera melakukan pembenahan. Firdaus mengingatkan bahwa ketaatan perusahaan terhadap regulasi bukan hanya terkait legalitas operasional, tetapi juga berkaitan dengan aspek keselamatan kerja, dampak lingkungan, serta keamanan masyarakat yang berada di sekitar kawasan operasi.

“Kami meminta PT EPI segera mematuhi seluruh regulasi. Semua ini demi memastikan operasional dermaga berjalan aman, tertib, dan tidak berdampak buruk pada masyarakat maupun lingkungan,” kata Firdaus.

Ia juga menekankan bahwa legalitas operasional perusahaan akan memengaruhi banyak aspek, termasuk keberlangsungan pekerjaan para karyawan, nelayan, maupun masyarakat yang menggantungkan hidup di area sekitar dermaga.

“Kami ingin perusahaan itu sehat secara legal dan tidak membahayakan ekosistem, lingkungan, ataupun manusia, termasuk para pekerja (foreman) yang ada di sana. Semua demi keberlangsungan kehidupan,” sambungnya.

Baca Juga :  Walikota Prabumulih Ridho Yahya Tinjau Tol Prabumulih-Indralaya, Beroperasi 15 April

Tegaskan Tidak Anti-Investasi, Tapi Pro pada Kepatuhan Regulasi

Dalam pernyataannya, Firdaus turut meluruskan persepsi sejumlah kalangan yang menilai DPRD PALI bersikap menghambat investasi. Ia menegaskan bahwa DPRD justru sangat mendukung masuknya investasi karena berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, dan mempercepat pembangunan daerah.

Namun, ia kembali menekankan bahwa investasi hanya dapat berjalan baik apabila perusahaan mematuhi seluruh aturan yang berlaku.

“Jadi kami tidak anti investasi, justru kami mendukung. Tetapi investasi itu harus taat aturan. Kepatuhan pada regulasi adalah syarat mutlak yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Firdaus menambahkan, DPRD PALI akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan resmi dari kementerian dan laporan lengkap dari PT EPI. Baginya, transparansi dan kepatuhan hukum merupakan kunci agar keberadaan perusahaan di daerah tidak justru menjadi beban bagi masyarakat.

Dengan langkah yang diambil Firdaus, DPRD PALI menunjukkan keseriusan dalam memastikan pengelolaan sumber daya daerah berlangsung secara akuntabel, bertanggung jawab, dan tidak mengabaikan aspek keberlangsungan lingkungan hidup. (bbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *