
viralsumsel.com, JAKARTA- Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menegaskan tidak akan mundur sedikit pun meski desakan dari Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU terus menggema. Ia memastikan amanah Muktamar PBNU ke-34 adalah mandat yang tidak bisa dibatalkan oleh tekanan apa pun.
“Saya tidak punya sedikit pun niat untuk mundur. Muktamar memberi saya mandat lima tahun, dan itu yang akan saya jalani,” tegas Gus Yahya di Surabaya, Minggu (23/11/2025).
Ia menekankan, jabatan Ketua Umum bukan sekadar kursi organisasi, melainkan mandat keulamaan dan keorganisasian yang wajib ditunaikan hingga tuntas.
“InsyaAllah saya sanggup. Mandat saya lima tahun dan saya akan menyelesaikannya lima tahun,” ujarnya.
Surat Disebut Tak Standar, Tanda Tangan Manual Dipertanyakan
Gus Yahya juga angkat bicara soal Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang beredar dan memuat permintaan agar dirinya lengser. Ia menegaskan belum pernah menerima dokumen fisik apa pun dari Syuriah PBNU terkait desakan tersebut.
“Sampai sekarang saya belum menerima secara fisik surat apa pun dari Syuriah,” katanya.
Menurutnya, dokumen yang beredar justru tidak memenuhi standar administrasi resmi PBNU. Ia menilai tata kelola dokumen organisasi semestinya sudah menggunakan tanda tangan digital yang dapat diverifikasi secara jelas.
“Risalah yang beredar itu tidak memenuhi standar dokumen resmi. Kalau resmi, tanda tangannya digital sehingga bisa dipertanggungjawabkan kapan dibuat dan oleh siapa,” jelasnya.
Ia bahkan menyindir tanda tangan manual terlalu mudah dipalsukan di era teknologi saat ini.
“Sekarang kan sangat mudah membuat tanda tangan scan. Kita lihat saja nanti,” tambahnya.
Sebelumnya, publik dihebohkan oleh beredarnya risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang disebut digelar Kamis (20/11) di Hotel Aston City Jakarta. Dalam dokumen itu tertulis keputusan Rais Aam dan Wakil Rais Aam PBNU yang meminta Gus Yahya mundur dari jabatannya. Risalah itu ditandatangani oleh pimpinan rapat sekaligus Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, serta disebut dihadiri 37 dari 53 pengurus harian Syuriah. (mel)









