
viralsumsel.com, JAKARTA- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menyatakan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum mulai 26 November 2025. Keputusan mengejutkan ini tertuang dalam surat edaran internal yang menegaskan hilangnya seluruh kewenangan Gus Yahya sebagai pucuk pimpinan PBNU.
Surat tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat harian Syuriyah PBNU yang digelar pada 25 November 2025, ditandatangani Wakil Rais Aam PBNU Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir.
“KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB,” demikian bunyi keputusan tersebut.
Surat itu juga menegaskan Gus Yahya tidak lagi berhak menggunakan atribut, fasilitas, ataupun bertindak atas nama PBNU sejak waktu yang sama.
Tak hanya soal pemberhentian, PBNU juga memerintahkan percepatan pelaksanaan rapat pleno. Agenda pleno ini akan membahas pemberhentian hingga pengisian posisi fungsionaris dalam struktur PBNU, sesuai regulasi keorganisasian NU terbaru.
Dalam masa kekosongan jabatan Ketum, seluruh kewenangan organisatoris PBNU otomatis berada di bawah Rais Aam sebagai pemegang otoritas tertinggi di tubuh NU.
Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir membenarkan keberadaan surat edaran tersebut. “Itu merupakan risalah resmi rapat,” ujarnya saat dikonfirmasi. (mel)






