
viralsumsel.com, SULSEL – Kasus penculikan balita Bilqis (4) di Makassar ternyata hanya ujung dari rangkaian operasi gelap yang jauh lebih besar. Dari balik ruang pemeriksaan, para tersangka mulai membeberkan bagaimana sindikat adopsi ilegal ini bekerja, memindahkan anak-anak dari satu provinsi ke provinsi lain untuk diperjualbelikan dengan kedok penitipan dan adopsi cepat.
Temuan polisi mengarah pada pola operasi yang sistematis. Sindikat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari jejak, dan memanfaatkan perbedaan yurisdiksi antar-Polda sebagai celah. Empat provinsi pun teridentifikasi sebagai titik aktivitas mereka: Bali, Jawa Tengah, Jambi, dan Kepulauan Riau.
“Ada perkembangan signifikan. Beberapa TKP kini terkait langsung dengan praktik penjualan anak dan bayi,” ungkap Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Kamis (13/11/2025).
Keterangan tersangka menunjukkan bahwa setiap lokasi memiliki peran berbeda: ada yang berfungsi sebagai titik pencarian calon anak adopsi, ada yang menjadi area transit, dan ada yang dipakai sebagai tempat deal dengan calon pembeli. Untuk membongkar rangkaian penuh, Polda Sulsel kini menyerahkan sebagian penyelidikan ke Bareskrim Polri.
“Tersangka menyebut adanya TKP di Bali, Jawa Tengah, Jambi, dan Kepri. Karena lintas yurisdiksi, kami berkoordinasi dengan Bareskrim,” ujarnya.
Laporan lengkap telah diterima Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada. Tim asistensi dalam waktu dekat akan turun langsung mengejar sisa jaringan.
“Ini bukti komitmen kami melindungi masyarakat. Pengungkapan ini baru langkah awal,” tegas Djuhandhani.
Seperti diketahui, Bilqis diculik di Taman Pakui Sayang, Makassar. Setelah dilakukan pencarian, polisi menemukan bocah tersebut di wilayah Provinsi Jambi yang ternyata telah dijual Rp 80 juta. (mel)













