Jatanras Polda Sumsel Bongkar Permainan Judi Slot di Palembang

MODUS232 Dilihat
banner 728x90

viralsumsel.com, PALEMBANG – Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil membongkar judi online atau dikenal dengan judi slot diwilayah kota Palembang. Dari sini petugas menangkap empat orang sebagai kaki tangan bandar judi online.

Keempat orang yang diamankan adalah MI (28), ditangkap di salah satu rumah kontrakan di kawasan Komplek Bakung Palace, Kecamatan Sako, Palembang, Selasa (11/1/2022) siang. Dari hasil pengembangan petugas kembali menangkap dua pelaku lainnya yakni SS (27) dan MA (24) di rumah kontrakannya kawasan Komplek Taman Sari, Kelurahan Kenten, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Lalu satu pelaku lagi berinisial  AR (28), di rumahnya di Lr Melati, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning, Palembang pada malam harinya. Modus judi online yang dilakukan pelaku dengan menawarkan dan mempromosikan akun website-nya di media sosial (medsos).

Baca Juga :  Tragis! Warga Sungai Lilin Ditemukan Tewas di Sungai Dawas, Diduga Dimangsa Buaya

Kasubdit III Jatanas Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika, SH, SIK didampingi Kanit 5, Kompol Junaidi SH dari penangkapan ditempat berbeda dikediaman pelaku anggota mengamankan barang bukti seperti laptop dan handphone.

“Modus tersangka menawarkan dan mempromosikan akun website perjudian online dengan nama PION365 melalui Facebook agar calon pemain atau member player melakukan deposit bermain judi di web tersebut,”ujar Agus kepada wartawan saat pres rilis tersangka dan barang bukti Kamis (13/1/2022).

Para tersangka kata Agus, dalam menawarkan maupun mempromosikan judi online ini memiliki peran masing-masing. Ada yang membuat iklan di medsos, sesuai dengan akun masing-masing hingga menawarkannya ke calon pemain di medsos pribadi.

“Dalam iklan yang mereka promosikan, dicantumkan web PION365, jika calon pemain mengklik web tersebut, langsung otomatis masuk ke akun tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Diduga Jambret Berjimat Merah asal Permata Baru OI, Menangis Dimasa Warga di Way Hitam

Jika semakin banyak pemain yang berhasil mereka gaet para pelaku ini juga mendapatkan fee. Jadi semakin banyak mereka mandapat keuntungan semakin banyak fee yang akan didapat.

“Empat orang tersangka ini digaji oleh bandarnya. Untuk omzetnya saat ini juga masih kita dalami lagi termasuk bandar besarnya,”tandasnya.

Selain enam unit laptop, handphone petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp5,7 juta dan satu buah kartu ATM milik salah satu tersangka yang diamankan. Untuk keempat tersangka dijerat dengan pasal 303 KUHP.

Dihadapan polisi tersangka SS (27) mengaku dirinya baru enam bulan ikut menjadi kaki tangan bandar. “Baru enam bulan, dapat gaJi dan fee. Tugas saya hanya mempromosikan judi saja serta menawarkan kepada calon pemain,” akunya. (kai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *