viralsumsel.com, KAYUAGUNG – Ganja kering seberat 23,7 kg hasil tangkapan Anggota Sat Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI) di pinggir Dermaga Desa Selapan Ilir, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI pada (2/6/2022) lalu dimusnahkan.
Kapolres OKI, AKBP Diliyanto SIK SH MH bersama Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Abdi Reza Fachlewi Junus MH, Kepala BNN OKI AKBP Gendi Marzanto mengungkapkannya. Menurut informasi dari sopir bus yang membawa ganja dalam karung ini ke Dermaga Tulung Selapan.
Dari keterangan sopir bus seseorang yang menitipkan barang tersebut dari Desa Serigeni Lama Kecamatan Kayuagung, mengatakan itu pakaian dan membayar biaya ongkos sebesar Rp130 Ribu. “Sopir bus kami jadikan saksi dan sudah dilakukan pemeriksaan, ” terangnya dalam keterangan pers, Jumat (10/6/2022).
Ditambahkannya, ganja ini ada yang dililitkan dalam lakban cokelat yang dibentuk persegi empat sebanyak 27 bungkus, dan ada juga yang dimasukkan dalam 2 kantong plastik hitam dengan berat bruto 1.600 gram (gr).
Anggota mendapat informasi sekitar pukul 04.00 WIB dan langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan barang tersebut diamankan sekitar pukul 09.00 WIB dibantu anggota Polsek Tulung Selapan.
Terpisah, Kasat Narkoba, AKP Rachmat Aji Prabowo menambahkan, pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku yang saat ini diduga dilakukan satu orang. Rencananya ganja tersebut akan diedarkan di daerah Tulung Selapan. “Ini penangkapan ganja terbanyak selama tahun ini,” imbuhnya.
Ini baru pertama kalinya dilakukan pelaku dan dengan diamankannya 23,7 kg ganja kering ini ada ratusan orang yang diselamatkan. Ia meminta doanya agar pelaku dapat segera ditangkap. (fir)