Khilaf, Pria di Palembang Curi Kotak Amal Musholla tapi Terekam CCTV

MODUS551 Dilihat
banner 728x90

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Aksi nekat Ibrahim alias Boim mencuri kotak amal Musholla berakhir di balik jeruji besi. Itu setelah warga Palembang ini berhasil diamankan petugas Polsek Ilir Timur I, Palembang, Sabtu (4/4/2020).

Sebelumnya Boim mencuri kotak amal Musholla Pedoman Setia di Jalan Dempo Luar, Kelurahan 15 Ilir Kecamatan Ilir Timur I, beberapa hari yang lalu.

Saat beraksi Boim terekam kamera CCTV. Dari hasil rekaman CCTV inilah anggota Reskrim Polsek Ilir Timur I mengetahui ciri-ciri ya.

Tidak sampai 24 jam polisi berhasil meringkusnya tidak jauh dari kediamannya. Dihadapan polisi Boim mengakui bahwa aksi pencurian yang ia lakukan karena khilaf.

Ya, saat melintas terlihat mushola dalam keadaan sepi sehingga timbul niat untuk mengambil kotak amal.

Baca Juga :  Luka Tusuk Sekujur Tubuh, Warga Palembang Tewas di Kawasan Jembatan Musi IV

“Bukannyo sengajo aku tu nak ngambek kotak amal itu, kareno khilaf be waktu aku lewat be motor mushola itu sepi katek wong jadi aku masuk kedalam mushola langsung ku ambek kotak amal itu pas ku bukak isi duet nyo cuma 130 ribu,” ujar Boim saat dihadirkan pres rilis tersangka dan barang bukti di Mapolsek Ilir Timur I.

Menurut Boim saat masuk kedalam mushola ia masih menggunakan helm dan motor yang digunakan ditaruh didepan mushola. “Sudah aku ambek kotak amal itu aku balek ke rumah dak lamo dari situ aku ditangkap polisi,” terang dia.

Sementara itu Kapolsek Ilir Timur I Palembang Kompol Deni Triana didampingi Kanit Reskrim Iptu Alkap mengatakan aksi pelaku saat melakukan pencurian kotak amal Musholla terekam kamera CCTV yang dipasang di mushola.

Baca Juga :  Kasus Ponakan Bunuh Paman di Kertapati Direkonstruksi Polda Sumsel

Korbannya pengurus mushola setelah kejadian pencurian kotak amal membuat laporan ke polisi menunjukkan hasil rekaman CCTV.

“Dari rekaman itulah anggota Reskrim melakukan penyelidikan dan pelaku Ibrahim alias Boim berhasil diringkus kurang dari 24 jam dari aksinya,”katanya.

Dikatakan Deni, modus pelaku masuk kedalam mushola dengan mencongkel pintu setelah pintu terbuka pelaku langsung mengambil kotak amal yang ada didalam mushola berdasarkan pengakuan tersangka uang yang ada didalam kotak amal berjumlah Rp130 ribu.

“Dari tangan tersangka kami menyita barang bukti helm yang dipakai nya saat mencuri dan sepeda motor yang dikendarai tersangka,” tutur dia. (ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *