Kuburkan Jasad Korban Pembunuhan di Mariana Pelaku Diupah Rp 1 Juta

MODUS270 Dilihat

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Unit IV Subdit III Jatanras Polda Sumsel menggelar rekonstruksi kasus perampokan disertai dengan pembunuhan terhadap Sidik Purwanto (60) yang jasadnya terkubur selama 7 tahun areal persawahan Kelurahan Mariana, Kabupaten Banyuasin, Sumsel.

Rekonstruksi digelar Unit IV Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel di lapangan tembak Mapolda Sumsel, Kamis (30/9/2020)  yang di perankan langsung oleh tersangka Muslimin (40). Dalam rekonstruksi dilakukan sebanyak 16 adegan.

Di adegan pertama terlihat jelas empat tersangka sudah merencanakan aksi perampokan disertai pembunuhan, yang diotaki tersangka Yuliana alias Lebek dan rekanya Nopriansyah dan Sandra Amin (DPO).

Di adegan kedua tersangka Yuliana dan Nopriansyah mendatangi rumah korban dengan berpura pura menyewah mobil pick up korban dengan alasan membawa barang barangnya karena akan pindah rumah.

Setelah sampai dirumah tersangka dikawasan Mariana tersangka Yuliana menyuruh korban mengakat barang-barangnya miliknya. Kemudian saat korban sudah masuk ke dalam kamar para tersangka langsung menodong dengan senjata api dan senjata tajam.

Baca Juga :  Gasak Sepeda Motor Cukup 22 Detik, Aksi di Jalan Sukabangun Terekam CCTV

Setelah ditodongkan senjata tangan korban diikat dengan tali menghadap kedepan, serta mulut mata di bekap dengan lakban warna coklat. Korban yang sudah tidak berdaya lalu di masukan ke dalam bak kamar mandi hingga tewas.

Setelah korban tidak bernyawa lagi tersangka Yuliana menghubungi Muslimin untuk menyuruh menguburkan korban.  Korban Sidik dengan tangan terikat di masukan tersangka muslim kedalam karung lalu bawa ke persawahan untuk dikuburkan. Setelah itu tersangka Muslim menggali tanah sekitar satu meter lalu jasad Muslim kubur diareal persawahan.

Setelah Muslimin selesai mengubur kan jenazah Sidik tersangka Yuliana memberikan upah sebesar Rp 1 juta  ke tersangka Muslimin.  Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi SIK MH didampingi Kanit IV Kompol Zainuri mengatakan rekonstruksi kasus perampokan disertai dengan pembunuhan terhadap korban Sidik Purwanto yang jenazahnya terkubur selama 7 tahun berhasil diungkap Unit IV dengan tersangka Muslimin untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke Penuntut umum.

Baca Juga :  Belasan Sepeda Lipat Hilang di Gudang, Heri Gondrong : Aksi Empat Pelaku Terekam CCTV

“Dalam rekonstruksi ini sebanyak 16 adegan yang di perankan langsung oleh tersangka Muslimin. Adegan ini dilakukan berkesesuain dengan keterangan saksi dan tersangka Muslimin,” katanya.

Dikatakan Suryadi, tersangka Muslimin yang berhasil ditangkap perannya mengubur jenazah korban, korban dikubur di pinggir persawah di Mariana Banyuasin dan terungkap setelah tujuh tahun.

“Dalam kasus ini ada dua pelaku Nopriansyah dan Hendra yang sudah dijatuhi hukuman, sedangkan tersangka Yuliana meninggal karena bakar diri dan satu lagi tersangka Sandra Amin yang masih DPO,” pungkasnya.  (kai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *