viralsumsel.com ,JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin intensif mengusut skandal dugaan suap yang melibatkan proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, untuk Tahun Anggaran 2024-2025.
Dalam perkembangan terbaru, penyidik KPK bakal mendalami kemungkinan keterlibatan Penjabat (Pj) Bupati dan juga Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, dalam kasus yang telah menyeret sejumlah pejabat daerah ke dalam pusaran korupsi.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK pada Minggu, 16 Maret 2025, mengungkap bahwa dari delapan orang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), enam di antaranya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kasus ini diduga melibatkan praktik suap yang berkaitan dengan proyek infrastruktur yang sudah direncanakan oleh pemerintah daerah OKU.
Daftar Enam Tersangka yang Terjerat
KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yang terdiri dari empat pejabat daerah sebagai penerima suap dan dua pihak swasta yang berperan sebagai pemberi suap. Berikut adalah identitas mereka:
Penerima suap:
Nopriansyah (NOP) – Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU
M. Fahrudin (MFR) – Ketua Komisi III DPRD OKU
Ferlan Juliansyah (FJ) – Anggota Komisi III DPRD OKU
Umi Hartati (UH) – Ketua Komisi II DPRD OKU
Pemberi suap:
M. Fauzi alias Pablo (MFZ) – Pihak swasta
Ahmad Sugeng Santoso (ASS) – Pihak swasta
Menurut Setyo, menjelang perayaan Idulfitri, anggota DPRD OKU yang diwakili oleh MFR, FJ, dan UH menagih komitmen fee proyek kepada Kepala Dinas PUPR, Nopriansyah. Komitmen tersebut merupakan bagian dari kesepakatan awal terkait proyek-proyek pembangunan di Kabupaten OKU.
Sebagai upaya memenuhi tuntutan tersebut, Nopriansyah kemudian menjanjikan pencairan uang muka dari sembilan proyek yang telah ditentukan. Skema pencairan ini diduga melibatkan sejumlah pejabat daerah yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran dan distribusi proyek, sehingga memperluas potensi keterlibatan lebih banyak pihak dalam praktik korupsi ini.
Dugaan Keterlibatan Bupati OKU
Dalam pengungkapan lebih lanjut, Setyo menyebutkan bahwa pertemuan terkait pembagian fee proyek turut dihadiri oleh beberapa pejabat tinggi lainnya, termasuk Bupati OKU Teddy Meilwansyah dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Fakta ini semakin menguatkan dugaan bahwa skandal ini tidak hanya melibatkan pejabat tingkat bawah, tetapi juga menyentuh lingkaran kekuasaan tertinggi di Kabupaten OKU.
“Dari informasi yang diperoleh, pertemuan-pertemuan tersebut dilakukan antara anggota dewan, Kepala Dinas PUPR, serta dihadiri oleh pejabat bupati dan Kepala BPKD,” ujar Setyo dalam konferensi pers di Gedung KPK.
Meskipun saat ini Teddy Meilwansyah belum ditetapkan sebagai tersangka, KPK menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berjalan. Tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan lebih lanjut yang bisa berujung pada langkah hukum terhadap pihak lain yang diduga terlibat.
“Kami akan terus melakukan investigasi lebih mendalam. Jika ditemukan bukti-bukti baru yang memperkuat dugaan keterlibatan pejabat lain, termasuk Bupati OKU, maka kami akan mengambil langkah hukum sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Setyo. (bbs)