Lagi, PDP di RSUD Sekayu Meninggal Dunia Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19

SUMSEL943 Dilihat
banner 728x90

VIRALSUMSEL.COM, SEKAYU- Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) corona virus disease 2019 atau covid-19 di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) meninggal dunia.

PDP-66 tersebut tutup usia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu, Muba, kemarin (27 /5 /2020).

PDP tersebut sebenarnya sempat mendapat perawatan intensif di RSUD Sekayu sejak 23 Mei lalu atau H-1 sebelum lebaran Idul Fitri 1441 Hijriyah.

PDP tersebut dimakan dengan menggunakan protokol corona. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Muba, dr Povi Pada Indarta SP P.

Povi mengatakan, PDP 66 tersebut dimakamkan sesuai protokol Covid-19 yang diminta pihak keluarga dimakamkan di Desa Simpang Sari Kecamatan Lawang Wetan.

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan Pengurus DPC GAMKI Palembang, Banyuasin dan OI, Ini Pesan Direktur Intelkam Polda Sumsel

“Riwayat perjalanan dari Jambi, tiba di RSUD Sekayu dengan kondisi penurunan kesadaran pada 23 Mei lalu dan pada hari ini meninggal dunia,” kata dr Povi Pada Indarta SP P.

Povi merinci data PDP, ODP, dan OTG di Muba yakni diantaranya PDP total 69 dalam Proses pengawasan 31,Selesai pengawasan 38, ODP total 329 dalam Proses pemantauan 29, Selesai pemantauan 297, OTG total 173 dalam Proses pemantauan 117, dan Selesai pemantauan 56.

Kami juga mengucapkan belasungkawa kepada keluarga PDP 66. “Saya atas nama pribadi dan Pemkab Muba mengucapkan turut berduka cita, semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Povi.

Lanjut dr Povi , keluarga harus ihklas meski almarhum sampai saat ini belum dinyatakan positif Covid-19.

Baca Juga :  Gubernur Sumsel dan Jambi Tembus 10 Besar Kepala Daerah Paling Jitu Tangani Covid-19

Karena masih menunggu hasil swab namun karena almarhum berstatus PDP jadi kita berdasarkan protokol kesehatan dimakamkan mengikuti aturan tersebut terangnya. (dev)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *