Lima Nama Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum KONI Palembang

OLAHRAGA970 Dilihat
banner 728x90

VIRALSUMSEL.COM, PALEMBANG – Lima nama bakal calon ramaikan bursa calon ketua umum KONI Kota Palembang periode 2020-2024.

Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua KONI Kota Palembang, Andy Moturua menjelaskan, kelima bakal calon yang sudah mengambil formulir adalah Agus Salim (Wakil Ketua KONI Kota Palembang), dan Daeng Supriyanto (Wakil Ketua Bidang Humas dan Media KONI Sumsel).

“Kemudian Arbain Sumendawai (Sekretaris Umum KONI Palembang), Azwar Agus (Ketua Umum Persatuan Bolabasket Seluruh Indonesia (PERBASI) Kota Palembang) dan Anton Nurdin (Mantan Anggota DPRD Palembang),” kata Andy Moturua kepada www.viralsumsel.com, Jumat (1/1/2021) sore.

Lebih lanjut pria yang juga pengurus KONI Sumsel ini menambahkan pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum KONI Kota Palembang, sudah ditutup pada, Jumat (1/1/2021) siang.  Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Musorkotlub) KONI Kota Palembang, yang dijadwalkan digelar, 3 Januari 2021.

Baca Juga :  Ovi Mawardi Support Atlet Aquathlon Sumsel Seleknas Asian Beach Games 2021

“Pendaftaran sudah ditutup siang tadi dan ada lima orang yang mengambil formulir sesuai dengan nomor urut absen,” terang Andy.

Kelima calon tersebut diminta untuk melengkapi persyaratan yang sudah disampaikan. Persyaratan itu harus dikembalikan kepada TPP, Sabtu (2/12/2020) pukul 09.00 sd 12.00 WIB di Sekretariat KONI Sumsel.

“Nanti persyaratan yang diserahkan akan diverifikasi, apakah memenuhi persyaratan yang ditetapkan TPP. Ada 15 persyaratan yang harus dipenuhi para kandidat,” tegas Andy yang juga Wakil Ketua Bidang Organisasi KONI Sumsel.

Adapun syarat yang harus dipenuhi sebagai Ketua Umum KONI Kota Palembang antara lain, Warga Negara Indonesia (WNI) dan bukan pejabat publik. Kesanggupan mematuhi, mentaati dan menjalankan AD dan ART KONI, tidak sedang menjalani proses pidana (hukum).

Baca Juga :  Terpilih Aklamasi, H Azhari ST Jadi Ketua Umum KONI Musirawas

Menyampaikan surat riwayat hidup singkat khususnya yang terkait dengan pekerjaan, organisasi dan pendidikan, berdomisili di wilayah Kota Palembang yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) atau pernyataan kesanggupan tinggal di wilayah Kota Palembang.

Selanjutnya mengisi pakta integritas, surat keputusan kepengurusan KONI atau Pengprov Cabor yang pernah dijabat, surat keterangan bebas Narkoba dari BNN/BNP, kesanggupan melepas jabatan publik atau struktural jika terpilih, dan juga kesanggupan melepas jabatan ketua umum induk organisasi, cabor dan keolahragaan jika terpilih.

“Serta kesediaan menyampaikan visi dan misi sebagai calon Ketua Umum KONI Palembang mada bakti 2020-2024 pada sidang pleno Musorkotlub KONI Palembang. Untuk rekomendasi dukungan dari Anggota KONI Palembang minimal 30 persen,” pungkasnya. (ion)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *